Oknum Anggota Ditpolairud Polri Ini Selain Spesialis Jambret Juga Desersi & Tersandung Kasus Narkoba
Oknum Anggota Ditpolairud Bharatu HSR alias Heru (29) ditangkap karena menjadi spesialis jambret.
Banyak Laporan Kasus Jambret
Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.
Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret tersangka.
Tim gabungan mengidentifikasi identitas tersangka dan keberadaan tersangka di Kota Kupang.
Tim gabungan memburu dan berhasil menangkap tersangka di rumah Adhe (27) yang merupakan pacar tersangka dan membawa tersangka ke Mapolres Kupang Kota.
Bharatu HSR pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi. Ia pun pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.
Modus Pinjam HP
Modus Bharatu HSR melancarkan aksinya dengan cara meminjam HP.
Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya.
Pada saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung kabur dan membawa lari handphone korban tersebut.
Tersandung Kasus Narkotika
Bharatu HSR sempat tersandung kasus Narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi.
Selain itu, juga terkait dalam kasus disersi hingga saat ini.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan ia mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi.
Bharatu HSR mengakui, usai menjambret handphone korban, ia menjual ke beberapa rekannya.