CPNS 2021

Kemenlu Buka 332 Formasi Seleksi CPNS 2021, Diplomat 140 Formasi

Bagi yang tertarik menjadi bagian Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kemenlu membuka 332 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021

Editor: Fitri Amalia
Tribunjambi.com/Romayana
27022020_Tes CPNS Pemkot Jambi 

Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar: 7 Formasi

  • S-1 Administrasi Publik
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Manajemen
  • S-1 Psikologi

Analis kerjasama diklat: 1 Formasi

  • S-1 Administrasi Publik/S-1 Administrasi Negara/S-1 Manajemen/ S-1 Psikologi

Analis Diklat: 1 Formasi

  • S-1 Administrasi Publik
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Manajemen
  • S-1 Psikologi

Analisi Pengembangan Kompetensi: 11 formasi

  • S-1 Administrasi Publik
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Manajemen
  • S-1 Psikologi

Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan: 4 formasi

  • S-1 Administrasi Publik,
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Manajemen

Analisis Organisasi: 2 Formasi

  • S-1 Administrasi Publik
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Manajemen

Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja: 6 formasi

  • S-1 Administrasi Publik
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Manajemen

Informasi Alur dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021

Sampai saat ini informasi pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 masih belum diketahui secara jelas.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial menjelaskan, hal tersebut dikarenakan masih adanya beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu pengunduran jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK, dikarenakan masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.

Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, pihak pelaksana manyatakan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 nantinya akan diinformasikan lebih lanjut.

Menurut informasi dari sscasn.bkn.go.id, setiap instansi mempunyai ketentuan masing - masing untuk waktu pendaftaran.

Maka diharapkan bahwa pendaftar telah membaca pengumuman instansi yang dipilih dengan teliti.

Peserta seleksi hanya diperbolehkan memilih salah satu formasi saja, yaitu CPNS atau CPPPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved