Kakak dan Adik Jalin Hubungan Terlarang, Bayi Hasil Hubungan Intim Dibuang ke Semak Belukar

Kakak dan Adik Jalin Hubungan Terlarang, Bayi Hasil Hubungan Intim Dibuang ke Semak Belukar di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Kota Bekasi.

Editor: Suang Sitanggang
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, BEKASI - Dua orang yang merupakan kakak dan adik di Bekasi Barat, ditangkap polisi karena membuang bayi hasil hubungan intim mereka.

Perbuatan mereka terungkap setelah warga menemukan bayi yang mereka buang di semak belukar.

Terungkapkan hubungan inses ini berawal adanya warga yang hendak memancing.

Saat melewati semak, warga melihat ada jasad bayi di sana, berjenis kelamin perempuan.

Lokasi penemuan bayi itu di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Kota Bekasi.

Yati, pejabat di Bekasi, yang mendapatkan laporan tersebut, kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota.

Polisi datang, kemudian menemukan bercak-bercak darah dari lokasi pembuangan bayi itu menuju sebuah rumah berjarak 50 meter dari sana.

Bidan pun dipanggil untuk untuk mengecek kondisi perempuan yang ada di rumah itu, karena mencurigai bayi itu baru saja dilahirkannya.

Baca juga: Bekas Galian Saptic Tank Tempat Wanita Hamil Ditemukan Ternyata Digali Juded Atas Suruhan Suami Siti

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata perempuan yang berusia 20 tahun baru beberapa hari menjalani persalinan.

Sebelum diperiksa bidan, perempuan itu mengaku bahwa bercak darah itu adalah darah menstruasi.

Kemudian wanita itu mengakui bahwa bayi yang ditemukan itu adalah hasil hubungan intim yang dilakukannya dengan adiknya.

Adiknya berusia 18 tahun.

Kini keduanya meringkuk di balik jeruji besi.

Nasrudin Ketua RT 04/01 Bintara Jaya menjelaskan dua orang yang diamankan itu adalah warga pendatang.

Keduanya tinggal di sebuah rumah berjarak 50 meter dari tempat bayi itu ditemukan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved