SOSOK Aulia Fahmi yang Laporkan Babe Haikal, Ternyata Pernah Polisikan Amien Rais soal Partai Setan

Berikut ini profil Aulia Fahmi, Ketua Cyber Indonesia yang melaporkan penceramah Haikal Hassan ke polisi. Fahmi menyebutkan pelaporan masih proses.

Editor: Rohmayana
ist
Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi 

Sebelumnya, Haikal Hassan Baras mengungkapkan permohonan maafnya seusai mengkritik Pemerintah Indonesia terkait penundaan ibadah haji 2021.

Permohanan maaf tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @haikal_hassan, Sabtu (5/6/2021) dini hari.

"Oohh maaf, jadi begini?...Saudi BELUM memutuskaaaann...,'' tulis Haikal.

Dalam cuitan permintaan maafnya, Haikal juga mengutip artikel berita dari Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Artikel tersebut berjudul Dubes Arab Saudi Kirim Surat ke Puan untuk Klarifikasi Isu Haji, Ini Isi Lengkapnya.

Diketahui sebelumnya, Haikal sempat memberikan kritikan kepada keputusan pemerintah dalam menunda pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia.

Dalam kritikannya Haikal juga menyebutkan RRC, HRS, serta Dana Haji.

Kritikan tersebut Haikal tulis pada Jumat (4/6/2021) pagi.

Namun kini cuitan Haikal tersebut sudah dihapus.

Meski demikian, ada beberapa warganet yang sempat membuat tangkapan layar dan membagikannya di Twitter.

Berikut isi dari kritikan Haikal terkait penundaan pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia 2021:

"Baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI dimana warganya tidak bisa pergi Haji. Apakah karena faktor terlalu dekat ke RRC?"

"Apakah karena kezaliman thd HRS? Apakah karena dana haji dipaksa dipakai? Apakah murni alasan kesehatan? Apakah menunggu pengadilan akhirat saja?" tulis Haikal.

Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved