Kasus Pembunuhan
Pembeli Bacok Kepala Pedagang Karena Tersinggung Disuruh Minum Air Got, Gara-gara Uang Kurang Seribu
Seorang pedagang asal Buleleng, Bali bernama Putu Sekar (50) dibunuh oleh pelanggannya sendiri karena tersinggung pelaku disuruh minum air got.
TRIBUNJAMBI.COM, BULELENG - Seorang pedagang asal Buleleng, Bali dibunuh oleh pelanggannya sendiri karena tersinggung.
Kasus pembunuhan itu menimpa Putu Sekar (50), seorang pedagang asal Dusun Dauh Pura, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali.
Kepolisian pun berhasil mengungkap kasus tersebut setelah menangkap pelakunya bernama I Gede Budiadnyana alias Sabar (40).
Dari penangkapan tersebut terungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
Pelaku membunuh korban lantaran sakit hati.
Pelaku disuruh korban minum air got karena uang yang dimiliki kurang Rp 1.000 untuk membeli Minuman Kemasan.
Baca juga: Megawati dan Prabowo Diusulkan Maju di Pilpres 2024, Relawan Mega: 2009 Kesuksesan yang Tertunda
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa ditemui Senin (7/6/2021) mengatakan, saat hari kejadian, tersangka Sabar mendatangi warung milik korban untuk membeli Minuman Kemasan.
Harga minuman itu Rp 6.000.
Sementara uang yang dimiliki oleh tersangka hanya Rp 5.000.
Karena uangnya kurang, korban kemudian melontarkan kalimat kasar dan menyuruh tersangka untuk meminum air got.
Tak terima dengan kata-kata korban, Sabar langsung mengambil parang (blakas) yang ada di warung, lalu menebas bagian kepala belakang korban.
Akibat tebasan itu, korban Putu Sekar langsung terkapar bersimbah darah.
Usai membunuh korban, tersangka Sabar kemudian mengambil satu unit ponsel milik korban, lalu bergegas pergi meninggalkan TKP.
Baca juga: BREAKING NEWS Terjadi Lagi Kebakaran Besar di Tanjab Timur Selasa Subuh, 50 Lebih Rumah Terbakar
AKBP Sinar pun tidak menampik, pihaknya membutuhkan waktu hingga selama 11 bulan untuk dapat menungkap kasus pembunuhan ini.
Pasalnya, tidak ada saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut.
Namun setelah melakukan penyelidikan secara intesif, akhirnya pihaknya berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut, pada Sabtu kemarin.
"Tersangka ini mulanya tidak masuk dalam daftar pemeriksaan saksi-saksi.
Warga tidak ada yang mencurigai dia, karena tidak ada yang melihat langsung kejadian tersebut," katanya.
"Namun, setelah kami melakukan penyelidikan secara intensif,
akhirnya kami berhasil mengetahui bahwa pelaku pembunuhan Putu Sekar ini adalah warga di Banjar Dinas Dangin Pura, I Gede Budiadnyana," jelasnya.
Baca juga: Ribut dengan Suami, Ibu Muda Aniaya Bayinya yang Berusia 2 Minggu, Kesal Karena Jarang Pulang
Sementara tersangka Sabar, saat hendak diwawancarai awak media enggan berkomentar.
Ia hanya menundukkan kepala, kemudian digiring oleh polisi masuk ke dalam rutan Mapolres Buleleng.
Seperti diketahui Putu Sekar ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, di dalam warung miliknya, pada Senin 13 Juli 2020 sore lalu.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya bernama Desak Made Liarmi (62), sekira pukul 16.00 wita.
Liarmi menemukan korban dalam posisi tertelungkup serta berlumuran darah.
Baca juga: Pakaian Gisel Saat Berkuda Jadi Sorotan, Ibunda Gempi Tuai Kritikan: Gak Malu Pakai Baju Terbuka
Berdasarkan Hasil Visum yang dilakukan oleh seorang bidan desa, ditemukan luka menganga di kepala belakang korban, sepanjang 13 centimeter.
Serta terdapat luka dibagian pelipis kiri dan pelipis kanan korban, dan luka dibagian dahi sepanjang 3 centimeter.
Diduga, almarhum Putu Sekar menjadi korban pencurian dengan kekerasan, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebab, ada beberapa barang berharga milik korban yang hilang.
Seperti kalung emas, serta tas pinggang yang biasa digunakan oleh korban.
Baca juga: Trending di Twitter #ByeByeIkatanCinta Apakah Ikatan Cinta akan Tamat? Andin: Tidak Semudah Itu
Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan barang bukti berupa parang (blakas) di warung milik korban.
Di blakas tersebut, tepatnya di bagian gagang, ditemukan bercak darah yang diduga milik korban.
Blakas tersebut langsung diserahkan ke Bid Labfor Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan.(*)
SUMBER : Tribun-Bali.com /Ratu Ayu Astri Desiani