Berita Selebritis
Jerinx SID Bebas Penjara Hari Ini, Sumpah Nora Alexandra Saat Dapat Cibiran: Punya Mulut Malu Dikit!
Kabar bebasnya suami Nora Alexandra, yakni Jerinx jelas disambut kebahagiaan baik dari keluarga maupun dari para fans-nya.
TRIBUNJAMBI.COM - Musisi I Gede Ary Astina atau biasa dikenal Jerinx SID dipastikan bebas penjara hari ini, Selasa (8/6/2021), Nora Alexandra buktikan sumpahnya.
Sempat menjalani masa kurungan 10 bulan, dan membayar denda subsider Rp 10 juta, kini Jerinx SID resmi bebas murni.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx tersandung kasus hukum terkait ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Bali.
Kabar bebasnya suami Nora Alexandra, yakni Jerinx jelas disambut kebahagiaan baik dari keluarga maupun dari para fans-nya.
Dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Bali, Fikri Jaya Soebing mengatakan jika sebelumnya pengacara Jerinx sudah memberikan berkas yang belum lengkap.
"Besok (hari ini, Red) 8 Juni Jerinx bebas. Dia bebas murni. Jumat (4/6) kemarin pengacaranya sudah mengantarkan kuitansi pembayaran subsider ke pihak lapas. Jadi besok (hari ini) dilaksanakan pembebasannya sekitar jam 9 pagi," kata Fikri Jaya Soebing, saat dihubungi via telepon, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Denise Charista Kabur Saat Bertemu Uya Kuya, Emosi Astrid Kuya Meledak: Cewek Lawan Cewek Sini!
Baca juga: Pakaian Gisel Saat Berkuda Jadi Sorotan, Ibunda Gempi Tuai Kritikan: Gak Malu Pakai Baju Terbuka
Baca juga: Luna Maya Syok Saat Tahu Profesi Calon Suami Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Bisa Ngayomi Niki
Dikatakan Fikri, dalam prosedur pembebasan, Jerinx terlebih dahulu akan menyelesaikan proses administrasi.
"Sama seperti napi lainnya yang akan bebas. Jerinx akan menjalani proses administrasi. Tidak ada hal yang istimewa," ucap mantan Kalapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah ini.
Mengenai pengamanan saat kebabasan Jerinx dari penjara, dikatakannya, tidak ada yang khusus. Hanya berkoordinasi dengan pihak Polres Badung membantu pengamanan.
"Saya rasa tidak ada pengamanan khusus. Kami hanya berkoordinasi dengan Polres Badung minta bantuan mengantisipasi adanya massa simpatisan yang ikut menjemput," kata Fikri.
Fikri menyarankan, penjemputan terhadap Jerinx tidak perlu melibatkan massa, cukup dilakukan oleh pihak keluarga serta tim hukumnya.
"Saya sarankan penjemputan cukup dilakukan oleh pihak keluarga dan pengacaranya saja. Jika ada masyarakat atau simpatisan yang menjemput, kami ingatkan harus tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat situasi pandemi ini. Jangan berkerumun. Mungkin nanti bisa langsung bertemu Jerinx di rumahnya," sarannya.

Fikri menceritakan, selama berada dalam lapas, suami dari Nora Alexandra itu berlakuan baik dan selalu aktif mengikuti program pembinaan.
Ia pun mengapresiasi hal-hal positif yang dilakukan Jerinx selama di lapas dan berdampak pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya.
"Jerinx selama di lapas berkelakuan baik. Justru kami mengapreasiasi Jerinx selama di lapas. Dia bisa mengajak warga binaan lainnya untuk berkegiatan positif, seperti aktif berkesenian bersama band Antrabez. Dia berbaur dengan warga lainnya, para petugas. Selama di sini dia tidak pernah melanggar aturan yang ada," tuturnya.