CPNS 2021

CPNS 2021 Kemendikbud Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran di cpns.kemendikbud.go.id

Seleksi CPNS 2021 di Kemendibud segera dibuka bagi yang ingin berkarir di bawah lembaga tersebut.

Editor: Heri Prihartono
sscasn.bkn.go.id
CPNS 2021, situs sscasn.bkn.go.id 

TRIBUNJAMBI.COM - Seleksi CPNS 2021 di Kemendibud segera dibuka bagi yang ingin berkarir di bawah lembaga tersebut.

CPNS 2021 di Kemendikbud banyak diburu peserta.

Sama halnya dengan kementrian lainnya, CPNS 2021 di Kemendikbud masih dalam proses pembukaan.

Kabar terbaru terkait CPNS 2021 di Kemendikbud bisa diakses di cpns.kemendikbud.go.id

Di website cpns.kemendibud.go.id terdapat beberapa informasi yang bisa diakses yakni :

Informasi Pendaftaran CPNS Kemendikbud

Tombol Daftar CPNS Kemendikbud

Letak kedua menu itu ada di bagian atas website, bisa dibuka dengan cara melakukan klik, nanti diarahkan ke sejumlah informasi penting berkaitan dengan bukaan CPNS Kemendikbud.

Di dalam informasi pendaftaran CPNS Kemendikbud terdapat info mengenai tata cara pendaftaran CPNS Kemendikbud baik dalam melengkapi persyaratan, cara mengirim berkas secara online dan dokumen apa saja yang diperlukan.

Sebagai calon pelamar tugas Anda adalah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam tata cara pendaftaran tersebut, termasuk dengan membuat akun pendaftaran di website SSCASN dan juga melengkapi formulir isian biodata peserta tes CPNS.

Jika semuanya sudah selesai, maka perhatikan beberapa poin penting yang berkaitan dengan CPNS Kemendikbud 2021 dalam beberapa update terakhir.

Mengenai syarat mendaftar CPNS Kemendikbud 2021, kemudian cara mendaftar sampai ke proses apa saja yang harus dilakukan oleh calon pelamar seleksi CPNS bisa cek langsung di website resmi CPNS Kemendikbud.

Di CPNS Kemendibud 2021 maka formasi yang paling banyak dibutuhkan dalam seleksinya di tahun 2021 adalah tenaga teknis.

Lulusan CPNS Kemendikbud ini akan bekerja di Kementerian sebagai staf dan tenaga teknis lain yang diperlukan, maupun untuk formasi di daerah adalah sebagai staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota/kabupaten yang kekurangan pegawai.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menampilkan peluang terhadap putra-putri Indonesia dengan membuka penerimaan CPNS lewat serangkaian proses seleksi.

Bagi pelamar yang ingin mengikuti serangkaian proses seleksi penerimaan CPNS Kemendikbud, maka silakan lakukan pendaftaran.

Namun sebelum melaksanakan pendaftaran, maka pelamar mesti sanggup menyanggupi persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Surat lamaran
Fotokopi KTP
Fotokopi KK
Fotokopi Ijazah
Fotokopi sertifikat pendidik
Pasfoto
Riwayat hidup yang ditulis tangan
SKCK atau Surat keterangan catatan kepolisian
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat keterangan narkoba (tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkoba, prekursor, psikotropika, atau zat lain)
Surat pernyataan ( yang bermaterai dan ditulis tangan sendiri dengan isian tidak pernah dihukum
atau dipenjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak sebagai CPNS, bersedia ditempatkan dimanapun, dan tidak berhubungan dengan partai politik).

Alur pendaftaran CPNS Kemendikbud

Anda masuk pada sccn.bkn.go.id dengan NIK dan password akun SSCN.
Kemudian cetak kartu informasi akun SSCN.
Setelah itu login ke SSCN dengan NIK dan pasword tadi, dan daftarkan diri Anda sdengan
mengisi biodata lengkap, instansi yang dipilih, dan jenis formasi.

Kemudian lakukan proses pendaftaran melalui cpns.kemendikbud.go.id dan lakukan login aplikasi cpns online.
Jangan lupa untuk mencetak kartu tanda peserta seleksi dan formulir pendaftaran yang sudah Anda isi tadi.

Lalu untuk tahap selanjutnya adalah pengiriman berkas atau dokumen yang telah di persyaratkan yang dikirim langsung ke kemendikbud.

Berkas atau dokumen tersebut dikirim harus sesuai dengan urutan berikut:
Print out formulir pendaftaran
Surat lamaran
Fotokopi KTP
Fotokopi KK
Fotokopi Ijazah
Fotokopi sertifikat pendidik
Pasfoto
Riwayat hidup yang ditulis tangan
SKCK atau Surat keterangan catatan kepolisian
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat keterangan narkoba (tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkoba, prekursor, psikotropika, atau zat lain)
Surat pernyataan ( yang bermaterai dan ditulis tangan sendiri dengan isian tidak pernah dihukum atau dipenjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak sebagai CPNS, bersedia ditempatkan dimanapun, dan tidak berhubungan dengan partai politik).
(*)

BACA ARTIKEL LAINNYA DI SINI

SUMBER ARTIKEL : TRIBUN PONTIANAK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved