Berita Muarojambi
Satu Jam Unjuk Rasa, 4 Tuntutan Warga Perumahan Griya Sungai Duren Indah Dikabulkan Developer
Seperti yang disampaikan oleh Muslih sebagai Korlap aksi tersebut, empat poin dari tuntutan yang disampaikan dalam orasinya kini telah dikabulkan oleh
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUAROJAMBI - Setelah satu jam lebih warga perumahan nasional Griya Sungai Duren Indah yang berada di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi unjuk rasa.
Akhirnya beberapa poin tuntutan dikabulkan oleh pihak developer.
Seperti yang disampaikan oleh Muslih sebagai Korlap aksi tersebut, empat poin dari tuntutan yang disampaikan dalam orasinya kini telah dikabulkan oleh pihak pengelola perumahan nasional griya sungai duren.
"Iya, dari hasil pertemuan kita degan pihak pengelola perumahan ke empat poin tuntutan itu sudah dikabulkan dan mereka janji akan realisasi pada sebelum akhir tahun 2021 ini,"kata Muslih pada Senin (7/6/2021).
Ia juga mengatakan, jauh sebelum mereka melakukan aksi unjuk rasa pada hari ini, mereka telah melakukan pertemuan secara baik-baik dengan pihak pengelola perumahan agar fasilitas umum yang belum dilaksanakan agar direalisasikan.
Terhadap poin pertama perawatan jalan lingkungan akan dibangun pada akhir tahun 2021 ini.
Poin kedua lampu penerangan umum LPJU akan ditindak lanjuti dari pihak perumnas bersama warga ke pemerintah daerah.
Ketiga semak belukar dilingkungan akan dikerjakan minimal tiga jam dalam sehari akan dibersihkan oleh pihak pengelola perumnas.
Pada poin terahir tempat pembuangan sampah akan dikembalikan pada warga apakah dibangun tempat pembuangan sampah atau masing-masing rumah dibelikan oleh pihak pengelola tong sampah.
Sementara Wawan Iswandi Projek Mamejer perumahan nasional Griya Sungai Duren Indah mengakui akan mengabulkan semua tuntutan dari warga yang melakukan aksi damai tersebut.
Pihak pengelola perumnas Griya Sungai Duren Indah pun apresiasi atas aksi damai yang dilakukan warga, dari poin tuntutan mereka akan diupayakan dilakukan pengerjaan secepatnya.
Terhadap poin tuntutannya akan dikerjakan secara bertahap pada tahun 2021 ini.
Baca juga: Keberangkatan CJH Tanjabtim ke Tanah Suci Tahun 2021 Harus Ditunda Lagi, Ini Kata Kemenag
Baca juga: Pemkab Tanjabtim Dirikan Posko Pasca Kebakaran di Sungai Jambat
Baca juga: Pj Sekda Sungai Penuh Minta ASN Terapkan Prokes Saat Memberi Pelayanan di Kantor