Raden, Warga Penyengat Rendah Diringkus Polda Jambi, Polisi Temukan 18 Paket Sabu
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi mengungkapkan, Raden diringkus, berdasarkan informasi warga, bahwa kediamannya tersebut kerap
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, kembali meringkus pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan Provinsi Jambi.
Kali ini, Tim Opsnal Subdit III, berhasil meringkus Raden Andika Saputra (22) warga RT 11, Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi.
Raden diringkus petugas di kediamannya, Minggu (6/6/2021) lalu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi mengungkapkan, Raden diringkus, berdasarkan informasi warga, bahwa kediamannya tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.
Mendapat informasi, tim langsung bergerak melakukan penelusuran. Kemudian, tim akhirnya mengetahui bahwa target tengah berada di dalam rumahnya.
Tidak menunggu lama, tim langsung menggerebek rumah Raden, dan langsung menggeledah seisi rumahnya.
Benar saja, petugas temukan 18 paket sabu-sabu, serta uang senilai Rp 500 ribu.
"Dari tersangka, kita temukan 18 paket sabu-sabu, yang disimpan di dalam rumahnya," kata Sanusi, Senin (7/6/3021) pagi.
Setelah berhasil meringkus Raden, dan sejumlah barang bukti lainnya, tim kembali melakukan introgasi, hingga diketahui, sabu-sabu tersebut didapat oleh Raden dari seseorang, yang saat ini dalam pencarian oleh pihak Kepolisian.
Saat ini, Raden dan barang bukti sabu-sabu miliknya telah diamankan ke Mapolda Jambi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita akan terus berupaya dan konsisten memberantas narkoba di Jambi," tutup Sanusi.
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Jambi pada 7 Juni 2021: Gaji Mencapai Rp 8 Juta
Baca juga: Netanyahu Terancam Digulingkan, Pemilu di Israel Berubah Panas Bennett Dituduh Main Curang
Baca juga: Ashanty Makin Menderita, Dokter di Turki Syok Ada Batu Ginjal Besar di Tubuhnya, Istri Anang Pasrah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/raden-warga-penyengat-rendah-diringkus-polda-jambi.jpg)