Hore, Gaji 13 PNS Lingkup Pemprov Jambi Cair Minggu Kedua Juni 2021
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi, kepada Tribunjambi.com, Sabtu (5/6/2021).
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabar gembira untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemprov Jambi. Gaji 13 tahun 2021 akan dicairkan pada minggu kedua Juni ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi, kepada Tribunjambi.com, Sabtu (5/6/2021).
Agus menjelaskan, pencairan gaji 13 ini tidak ada kendala seperti yang dialami pada pencairan gaji 14 (THR) lebaran kemarin.
Sebab surat persetujuan untuk gubernur untuk menandatangani Pergub pencairan gaji 13 sudah ada.
"Kemarin waktu minta persetujuan menandatanganj Pergub untuk pencairan gaji 14 langsung untuk gaji 13 juga," jelas Agus.
Untuk nominal gaji 13 ini ditambahkan Agus, sama persis dengan gaji 14 (THR) yakni setara dengan gaji pokok ditambah tunjangan jabatan, tunjangan dan tunjangan makan yang diterima setiap bulan.
"Yang menrima pun sama dengan yang THR," pungkasnya.
Seperti diketahui gaji 13 diperuntukan untuk membantu para PNS ketika tahun ajaran baru masuk sekolah. Hal itu guna membantu perekonomian abdi negara.
Baca juga: Cak Imin Kembali Disorot, Bakal Duet dengan AHY di Pilpres 2024, Demokrat: Nasional dan Religius
Baca juga: Ernest Prakarsa Sebut Masalah pada Sinetron Suara Hati Belum Usai Meski Pemeran Zahra Telah Diganti
Baca juga: Petani Sawit Menanti Benefit Sertifikat ISPO
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bakeuda-agus-pirngadi.jpg)