CPNS 2021

Calon Peserta Tes CPNS Wajib Tahu Alur Seleksi CPNS 2021 PPPK Guru dan PPPK Non Guru

Berikut ini alur sistem seleksi CPNS 2021, PPPK guru, dan PPPK non guru dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id

Editor: Fitri Amalia
https://sscasn.bkn.go.id/
Penerimaan CPNS 2021 

Pilih formasi jika kolom formasi kosong

Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia)

Unggah dokumen

Cek resume dan akhiri pendaftaran

Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.

3. Seleksi Administrasi

Panitia memverifikasi data pelamar

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

Panitia mengumumkan hasil sanggah

Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian.

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian

Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Baca juga: Kementrian PUPR Resmi Buka 1.057 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan D3 hingga S1

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

7. Optimalisasi Formasi

*Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi

Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis

Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi

Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

PPPK Non Guru

1. Daftar Akun

Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Buat akun SSCASN

Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

Lengkapi biodata dan unggah swafoto.

2. Daftar Formasi

Pilih jenis seleksi

Pilih formasi

Unggah dokumen

Cek resume dan akhiri pendaftaran

Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.

Baca juga: Contoh Soal TIU Materi Tes CPNS 2021 dan Kumpulan Link Tryout Tes CPNS 2021

3. Seleksi Administrasi

Panitia memverifikasi data pelamar

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

Panitia mengumumkan hasil sanggah

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

4. Seleksi Kompetensi Teknis

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis.

5. Pengumuman Kelulusan

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS BNN 2021 - 148 Formasi Tenaga Teknis danTenaga Kesehatan

Ikuti berita lainnya terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, https://amp-kompas-com.cdn.ampproject.org/v/s/amp.kompas.com/tren/read/2021/06/05/193500165/lengkap-begini-alur-seleksi-cpns-2021-pppk-guru-dan-pppk-non-guru?

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved