CPNS 2021
Calon Peserta Tes CPNS Wajib Tahu Alur Seleksi CPNS 2021 PPPK Guru dan PPPK Non Guru
Berikut ini alur sistem seleksi CPNS 2021, PPPK guru, dan PPPK non guru dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id
Pilih formasi jika kolom formasi kosong
Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia)
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
3. Seleksi Administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Baca juga: Kementrian PUPR Resmi Buka 1.057 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan D3 hingga S1
6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
7. Optimalisasi Formasi
*Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi
Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
PPPK Non Guru
1. Daftar Akun
Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
2. Daftar Formasi
Pilih jenis seleksi
Pilih formasi
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
Baca juga: Contoh Soal TIU Materi Tes CPNS 2021 dan Kumpulan Link Tryout Tes CPNS 2021
3. Seleksi Administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Seleksi Kompetensi Teknis
Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis.
5. Pengumuman Kelulusan
Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS BNN 2021 - 148 Formasi Tenaga Teknis danTenaga Kesehatan
Ikuti berita lainnya terkait CPNS 2021
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, https://amp-kompas-com.cdn.ampproject.org/v/s/amp.kompas.com/tren/read/2021/06/05/193500165/lengkap-begini-alur-seleksi-cpns-2021-pppk-guru-dan-pppk-non-guru?