CPNS 2021
Calon Peserta Tes CPNS Wajib Tahu Alur Seleksi CPNS 2021 PPPK Guru dan PPPK Non Guru
Berikut ini alur sistem seleksi CPNS 2021, PPPK guru, dan PPPK non guru dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id
Editor:
Fitri Amalia
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.
5. Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang.
6. Pengumuman kelulusan
Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
PPPK Guru
1. Daftar akun
Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
2. Daftar formasi
Pilih jenis seleksi