Tak Terima Diputus, Pria ini Sebar 21 Video Syur Sang kekasih, Diduga Merekaman Secara Diam-diam
Kemudian Video rekaman disimpan. Namun, ketika asmara secara online itu bermasalah hingga terjadi putus hubungan, pria berusia 25 tahun itu pun menyeb
TRIBUNJAMBI.COM - Tidak terima diputus oleh sang kekasih, pria ini nekat sebar video syur pacarnya.
Pria tersebut mendapatkan video tersebut saat melakukan video call dengan sang pacar.
Kemudian Video rekaman disimpan. Namun, ketika asmara secara online itu bermasalah hingga terjadi putus hubungan, pria berusia 25 tahun itu pun menyebarkan 21 video mesum pacarnya di media sosial.
Saat menyebarkan di media sosial, pelaku memformat video tersebut dalam satu file. Orang yang melihatnya langsung bisa nonton semua video mesum tersebut.
Baca juga: Tidak Hanya Jalan Provinsi, Jalan Penghubung Desa di Tanjabtim Juga Memprihatinkan
Baca juga: Ruben Onsu Sakit Hati Disebut Artis Baperan, Suami Sarwendah Beri Peringatan: Harus Dimaklumi!
Baca juga: Gejala Diabetes yang Menyerang Tubuh, Sering Kesemutan dan Sering Buang Air Kecil
Video-video itu pun menjadi viral dan menghebohkan warga setempat, tak terkecuali keluarga korban. Adapun korban masih di bawah umur.
Akibat ulah pelaku yang membuat malu korban dan keluarganya itu, dia pun ditangkap oleh jajaran Polres Tasikmalaya di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (2/5/2021) malam.
"Ia diamankan dari rumahnya di Tasikmalata utara dan bersikap kooperatif. Ia pun mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (3/6/2021).
Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim masih memeriksa secara intensif terduga pelaku.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan, video tersebut diduga kuat hasil rekaman secara diam-diam yang dilakukan terduga saat melakukan video call dengan korban.
"Rekaman video dari video call itu diduga dikoleksi pelaku dan entah kenapa sampai bisa beredar. Masih dalam penyelidikan," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.
Pihak KPAID mendampingi korban melapokan peredaran puluhan video tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota.
Menurut Ato, video telanjang korban yang beredar jumlahnya mencapai 21 video tayangan pendek-pendek.
"Video itu diduga hasil rekaman video call antara korban dengan pacarnya," ujar Ato.
Identitas pacar korban yang diduga jadi pelaku pengedar video tersebut sudah diberikan kepada polisi.
"Mudah-mudahan secepatnya tersangka pelaku bisa ditangkap dan diberi hukuman setimpal," kata Ato.
Asmara bermasalah
Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali dihebohkan dengan kasus beredarnya video seorang gadis tanpa busana.
Video gadis di bawah umur ini beredar dalam beberaa hari terakhir dan menjadi viral.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya pun bergerak cepat bertindak.
Identitas sosok gadis itu telah diketahui.
"Perempuan di bawah umur ini telah menjadi korban kasus pornografi.
Kami secara resmi telah melaporkan kasusnya ke Polres Tasikmalaya Kota," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, sesuai melapor, di Mapolres, Rabu (2/6/2021).
Sumber : SURYA