Berita Kota Jambi
Polisi Cari Senpi Jenis FN Milik Tersangka Pembunuh Tigor Nainggolan
Diketahui, di lokasi pembunuhan tersebut, polisi turut temukan satu unit magasin, lengkap dengan pelurunya.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Unit Reskrim Polresta Jambi tetapkan satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis FN milik dua tersangka kasus pembunuhan Tigor Nainggolan (28) sebagai daftar pencarian barang bukti (DPB).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, dalam pers rilis di Mapolresta Jambi, Kamis (3/6/2021) sore.
"Untuk Senpi, Kita sudah masukkan dalam daftar pencarian barang bukti, bersama barang bukti lainnya," kata Dover.
Diketahui, di lokasi pembunuhan tersebut, polisi turut temukan satu unit magasin, lengkap dengan pelurunya.
Dover menjelaskan, selain membawa parang, pelaku juga membawa senpi sebelum menghabisi nyawa korban.
Namun, pelaku tidak sempat menggunakan senpi tersebut, lantaran korban sudah terlebih dahulu kena tikaman di bagian perut dan bahu sebelah kanan.
Saat itu, korban langsung bersimbah darah dan tidak berdaya.
Namun, magazine milik pelaku tertinggal, diduga terjatuh, saat berduel dengan korban.
Setelah meninggalkan korban, pelaku langsung membuang Senpi tersebut di wilayah KM 19 Sebapo.
Senpi tersebut dibeli oleh tersangka pada Desember Tahun 2020 lalu, di wilayah Sekayu, dengan harga, Rp 2,5 juta. Tersangka sengaja membeli senpi rersebut, khusus untuk rencana pembunuhan tersebut.
"Kita masih cari terus untuk senpi tersebut," kata Dover.
Untuk diketahui, Tim gabungan Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi, Resmob Polda Jambi dan Tim Macan Polsek Kotabaru berhasil meringkus dua tersangka pembunuh Tigor Nainggolan (28), yang merupakan pekerja koperasi.
Dua tersangka yakni, Heriyanto alias Ade (36) bersama isterinya, Pini Pondriani (26) ditangkap di kawasan perkebunan karet, di wilayah Tebo Ilir, Kabupaten Tebu, Rabu (2/6/2021) malam.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, otak pembunuhan sadis tersebut adalah tersangka wanita, Pini.
"Jadi pelaku ini sepasang suami isteri, dan otak dari pembunuhan ini adalah si wanita," kata Dover, Kamis (3/6/2021) sore.