Kata Wanita yang Nekat Gugurkan Janin Bayi: Saya Dijanjikan Nikah Ternyata Tidak Bertanggungjawab
"Iye menyesal. Kandungan saat itu sudah masuk sekitar 7 bulan," ujarnya di hadapan petugas saat rilis di Mapolsek Pallangga Gowa, Rabu (2/6/2021).
TRIBUNJAMBI.COM - Penemuan janin bayi berumur 7 bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap
Pelaku pembuangan adalah ibu kandungnya sendiri.
Pelakunya adalah gadis berumur 22 tahun berinisial RA.
Pelaku menggugurkan kandungannya karena malu dengan orangtuanya.
Baca juga: Nasib Nelayan Ini Berubah Total Usai Temukan Harta Karun Rp 22 Miliar di Tengah Laut
Baca juga: Kasus Covid-19 di Tanjabtim Naik Drastis Dalam Tiga Hari Terakhir, 46 Orang Terpapar
Baca juga: BREAKING NEWS Pembunuh Tigor Nainggolan Berhasil Ditangkap di Tebo, Ternyata Sepasang Suami Istri
Janin itu hasil hubungan gelap RA dengan kekasihnya berinisial FN.
Kini RA mengaku menyesali perbuatannya.
"Iye menyesal. Kandungan saat itu sudah masuk sekitar 7 bulan," ujarnya di hadapan petugas saat rilis di Mapolsek Pallangga Gowa, Rabu (2/6/2021).
Ia melakukan hubungan intim sebanyak dua kali sejak menjalin hubungan asmara.
Hubungan intim dia lakukan lantaran dijanji untuk dinikahi.
"Iye ada dijanji (menikah) sama itu laki-laki. Iye tidak bertanggungjawabki, dia (FN) kerja di kafe di Makassar. Tidak pernah komunikasi dan bertemu setelah itu," ungkapnya.
Ia berharap agar polisi segera menangkap FN.
"Iye menyesal, semoga itu laki-laki bisa ditangkap secepatnya," pungkasnya.
Kata Polisi
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, awalnya terduga pelaku RA menjalin hubungan asmara terhadap seorang pria berinisial FN.
RA bersama FN saling berkenalan lewat sosial media (sosmed).
Keduanya telah menjalin hubungan sejak 2020 lalu.
Kemudian keduanya bertemu di salah satu kost di Makassar dan melakukan hubungan layaknya suami-istri.
"Pelaku telah berhubungan asmara dengan seorang pria berinisial FN. Ia bertemu di Makassar dan berhubungan hingga perempuan RA hamil sekitar 7 bulan," ujarnya, Rabu (2/6/2021).
Pasca-hamil RA kemudian memberitahukan kehamilanya kepada FN.
Namun FN tidak bertanggungjawab dan memutus kontak dengan RA.
"Setelah hamil RA memberitahu kehamilanya ke FN tapi FN tidak bertanggungjawab dan memutus kontak dan melarikan diri," jelas AKP Jufri Natsir.
Karena malu dan takut diketahui oleh orangtuanya, RA memutuskan untuk aborsi kandunganya.
RA belajar menggugurkan kandunganya lewat konten di medsos
Ia menggugurkan kandunganya dengan meminum obat dan sebotol sprite.
"Pelaku menggugurkan kandunganya dengan meminum sprite dicampur dengan obat sebanyak dua kali berturut-turut," jelasnya.
Berselang dua hari setelah meminum sprite dicampur obat, tepatnya pada tanggal 20 Mei 2021 RA mengalami keguguran dan mengeluarkan janin dan sudah tidak bernyawa.
"Setelah itu yang bersangkutan mengambil kardus dan baju sekolah dan dibungkus dengan kain putih lalu mengubur di tanah di belakang rumahnya," pungkasnya.
Kejadian Sebelumnya
sebelumnya Warga Dusun Biringbalang digegerkan dengan penemuan orok bayi, Senin (24/5/2021).
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, orok bayi itu ditemukan pertama kali oleh warga di kebun.
"Benar ada penemuan orok bayi kemarin," ujarnya.
Dari keterangan warga Sahara, saat itu dirinya hendak mencari bibit pohon salak di kebun.
Kemudian, ia melihat sebuah benda mencurigakan terbungkus kain putih yang tertanam di tanah.
"Saat itu saya sementara mencari bibit pohon salak di kebun kemudian melihat benda mencurigakan yang dibungkus dengan kain putih (baju sekolah) dan sudah berbau," jelasnya.
Ia pun segera melaporkan ke pihak pemerintah setempat.
Warga bersama pemerintah setempat yang mendatangi lokasi langsung menggali tanah untuk memastikan benda mencurigakan itu.
Usai tanah digali, ditemukan orok bayi yang sudah membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap yang terbungkus dengan kain putih.
Selanjutnya kepala Dusun Biringbalang melaporkan ke pihak kepolisian.
Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Pallangga dan Inafis Polres Gowa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Mayat orok bayi tersebut memiliki organ tubuh yang lengkap namun karena sudah membengkak sehingga tidak dapat diketahui jenis kelaminnya," katanya.
Sumber : TRIBUNTIMUR