PETI di Merangin
BREAKING NEWS 9 Jadi Tersangka PETI di Merangin, Polisi Amankan Sepucuk Air Soft Gun
Sebanyak 11 orang pekerja dan dua alat berat diamankan Satreskrim Polres Merangin di Desa Nalo, Kecamatan Nalotantan, Selasa (1/6/2021) lalu.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
PETI di Merangin. Sembilan Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Terlibat PETI di Merangin, Polisi Amankan Sepucuk Air Soft Gun
Selepas itu, dua alat yang diamankan dievakuasi menggunakan strado menuju Mako Polres Merangin dan tiba pada Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 5.30 WIB
Kepada mereka disangkakan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan batu bara. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Baca juga: Kisi-kisi Soal TWK yang Berpeluang Diujikan Dalam Tes CPNS 2021 Lengkap Link Tryout
Baca juga: Respon Pemeran Miss Kiki Disebut Perusak Momen Mesra Al dan Andin: Nyosor Mulu Maunya
Baca juga: Ketahui Tanda-tanda Pada Tubuh Apabila Kolesterol Naik, Diantaranya Mudah Lelah