Bupati Alor Marah Staf Mensos Rima Mau Dilempar Kursi, Ternyata Pernah Ancam Bunuh Kolonel TNI

Warganet dibuat heboh dengan video Bupati Alor marah dan menghina Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Editor: Teguh Suprayitno
POS KUPANG /IRA
Bupati Alor Amon Djobo 

Bupati Alor Marah Staf Mensos Rima Mau Dilempar Kursi, Ternyata Pernah Ancam Bunuh Kolonel TNI

TRIBUNJAMBI.COM - Bupati Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo mendadak viral.

Warganet dibuat heboh dengan video Bupati Alor marah dan menghina Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Video itu pun kemudian viral di media sosial.

Kemarahan tersebut ia luapkan kepada staf kementerian yang datang ke Alor beberapa waktu lalu karena bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diurus oleh DPRD setempat anggota partai politik tertentu.

Tenyata bukan hanya Risma yang menjadi sasaran kemarahan Amon Djoba.

Baca juga: Dulu Jualan Kue di Sekolah Lalu Jadi Sopir Angkot, Kini Bocah Kecil Itu Jadi Menteri Jokowi

Baca juga: Jenderal Ini Dulu Cuma Petani, Kini Calon Pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Pada November 2020, Armon Djabo pernah berseteru dengan seorang Kolonel dari TNI AD.

Amon Djobo dilaporkan ke Polda NTT lantaran diduga mengancam akan menembak mati Kasilog Korem 161/Wira Sakti Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.

Bersitegang karena masalah tanah

Masalah antara Armon dan sang kolonel terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Dikutip dari Surya.co.id, ketika itu Bupati Alor menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan tanah milik TNI yang digunakan oleh Polri. Rapat itu pun dipimpin langsung oleh Bupati Alor.

Bupati Alor Amon Djobo
Bupati Alor Amon Djobo (POS KUPANG /IRA)

Turut hadir Kasie Log Korem/161 Kolonel Imanuel Yoram Dionisius Adoe dan sejumlah pihak terkait lainnya. Rapat itu kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan.

Pertama, sesuai peta dan tanah peminjaman dengan cara verbal pada tahun 1948, serta catatan pihak BPN Alor, bahwa tanah itu tercatat sebagai aset dalam penguasaan TNI.

Kedua, soal aset tanah milik TNI yang di dalamnya terdapat aset Polri, kedua belah pihak sepakat menyederhanakan dan melihat permasalahan dengan mengacu pada data hukum dan aturan yang berlaku.

Ketiga, pihak pemda akan membantu mempercepat penyelesaian masalah tersebut dengan menyiapkan alternatif tanah pengganti yang dapat digunakan untuk TNI-Polri.

Baca juga: Malaysia Kerahkan Jet Tempurnya Kejar 16 Pesawat China, Tiongkok Terang-terangan Intimidasi Malaysia

Baca juga: Siapa Habib Husin Shihab Ini? Kritikannya Keras Mirip Habib Rizieq, Kini Sindir Ustadz Adi Hidayat

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved