Manfaatkan Sistem COD, 6 Kurir Jadi Korban Penipuan Awalnya Pelaku Minta Jemput Uang Kerumah

Bahkan, ada beberapa oknum yang memanfaatkan sistem COD ini untuk keuntungan pribadi atau penipuan,

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
ilustrasi penipuan 

TRIBUNJAMBI.COM - Sistem COD menggunakan ecommerce masih termasuk baru di Indonesia.

Hal ini membuat sebagian orang belum mengetahui peraturan dalam sistem COD.

Bahkan, ada beberapa oknum yang memanfaatkan sistem COD ini untuk keuntungan pribadi atau peenipuan,

Baru-baru ini, enam orang kurir diilaporkan jadi korban penipuan.

Mereka ditipu pelanggan yang seolah-olah membeli barang secara online.

Kemudian pelaku mengatur stretegi dengan bertemu kurir barang di lokasi yang sduah ditentukan.

Saat kurir datang, pelaku kemudian mengambil barang pesanan tersebut. Kemudian pelaku mengatakan akan mengambil uang di rumah.

Kurir yang tidak sadar kemudian menyerahkan barang dan menunggu pelaku. Bukannya balik, namun pelaku membawa kabur barang tersebut

Baca juga: Nasib Rumah Tangga Andre Taulany Disorot Usai Video Ayu Ting Ting Disentuh, Keluarga Erin Minta Doa

Baca juga: Kronologi Insiden Jason Dupasquier Pebalap Moto3 di Race GP Italia 2021, Sempat Dapat Perawatan

Begini kronologi lengkapnya

Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon menyebut aksi penipuan terhadap kurir pengantar barang belanjaan online ternyata mencapai enam korban yang melapor.

Hingga kini, jajaran Polsek Lubuk Kilangan telah mengamankan seorang lelaki berinisial RP, diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Sejauh ini menurutnya, modus pelaku adalah membeli suatu barang lewat online dengan sistem bayar ditempat atau COD.

"Terduga pelaku (RP) menipu kurir yang mengantarkan barang pesanan dengan menerima barang terlebih dahulu.

Selanjutnya, terduga pelaku pergi membawa barang belanjaan dan beralasan hendak menjemput uang ke rumahnya.

Namun, pelaku tidak kembali dan membawa kabur barang pesanan, sehingga membuat korbannya kurir harus mengganti kerugian akibat ulahnya.

"Sampai saat ini yang melapor ke Polsek Lubuk Kilangan sudah ada sebanyak 6 orang," kata AKP Lija Nesmon, Senin (31/5/2021).

Dikatakannya, sebanyak 6 orang yang melapor tersebut baru di wilayah hukum Polsek Lubuk Kilangan.

"Kami belum mengetahui apakah di wilayah Polsek lainnya juga ada korbannya," kata AKP Lija Nesmon.

Dia menyebutkan taksiran kerugian yang diakibatkan oleh pelaku bervariasi setiap krobannya.

Hal itu dikarenakan, pelaku memesan barang yang berbeda-beda dan harganya berbeda.

"Ada yang sampai Rp 1 juta, Rp 1.5 jita, da n kalau ditotalkan mencapai Rp 8 juta," sebutnya.

Dijelaskannya, jenis barang yang dipesan pelaku terdiri dari pakaian, HP, dan barang lainnya.

"Pelaku ini kita ketahui tidak memiliki pekerjaan dan pasal yang kita prasangkakan adalah Pasal dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan," katanya.

Baca juga: Kronologi Insiden Jason Dupasquier Pebalap Moto3 di Race GP Italia 2021, Sempat Dapat Perawatan

Baca juga: Aurel Gigit Jari, Atta Halilintar Batal Berikan Usaha AHHA Gadget ke Istrinya Gegara Ini: Gak Cocok

Amankan Terduga Pelaku Penipuan

Dilansir TribunPadang.com, Polsek Lubuk Kilangan amankan seorang lelaki yang diduga melakukan penipuan terhadap kurir J&T Ekspress di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya, seorang kurir menjadi korban penipuan oleh seorang lelaki yang sengaja belanja online.

Namun, setelah barang datang pelaku menipu kurir dan membawa kabur barang belanjaan tanpa membayar.

Saat ini, terduga pelaku penipuan berinisial RP sudah diamankan jajaran Polsek Lubuk Kilangan pada Sabtu (29/5/2021) yang lalu di Kecamatan Bungus Telul Kabung, Kota Padang, Sumbar.

"Peristiwanya terkait belanja online, tersangka belanja online dengan sistem COD. Kemudian kurir mengantar barang kepada yang bersangkutan dengan alamat tidak jelas," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon, Senin (31/5/2021).

Kapolsek menjelaskan, modus pelaku adalah berjanji di alamat yang dibuat-buat oleh pelaku saat ditelpon oleh kurir saat akan mengaantarkan barang.

Setelah bertemu antara kurir dengan pelaku, selanjutnya barang belanjaan diterima oleh pelaku.

"Namun, pelaku tidak langsung membayar belanjaannya yang bayar di tempat," kata AKP Lija Nesmon.

Kapolsek menyebutkan, pelaku meminta korban atau kurir menunggu di lokasi yang dijanjikan.

"Selanjutnya pelaku pergi dengan alasan hendak mengambil uang dahulu. Katanya sebentar, tapi sudah lama tidak datang-datang," kata AKP Lija Nesmon.

Dikatakannya, sudah menunggu hampir 1 jam sang kurir, akan tetapi pelaku tidak kunjung kembali.

"Jadi, pelaku ini kabur melarikan diri setelah mendapatkan barang hasil curiannya," kata AKP Lija Nesmon.

Kurir Ngaku Ditipu

Dilansir TribunPadang.com, seorang kurir di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengaku ditipu oleh pemesan hingga gajinya dipotong untuk mengganti kerugian.

Seorang kurir J&T Ekpress di Kota Padang, bernama Diki Wahyudi panggilan Diki (24) menjadi korban penipuan ulah dari pemesan online.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat tanggal 23 April 2021 Pukul 13.30 WIB lalu.

Korban diketahui sebagai warga Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Dikatakannya, semula korban memesan barang jenis HP lewat belanja online aplikasi Shoope.

"Korban memesan barang jenis HP dan saya antarkan ke lokasi yang beralamat di kawasan Jalan Rimbo Data, Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang," ujar Diki Wahyudi, Senin (31/5/2021).

Diceritakannya, kalau dirinya sudah mengantarkan barang di depan sebuah kantor.

Selanjutnya, dirinya menghubungi pelaku kalau dirinya telah berada di lokasi dan korban meminta tunggu sebentar.

"Setelah korban sampai, saya serasa tidak sadar telah memberikan barang. Lalu dia mengatakan kalau menunggu lagi untuk mengambilkan uangnya," kata Diki Wahyudi.

Ia menyebutkan, pelaku mengatakan rumahnya berada di belakang musala. Namun, orang yang ditunggu tidak kunjung datang.

"Harga HP yang dipesan Rp 1.371.000, akhirnya untuk saya mangganti dengan potong gaji," ujar Diki Wahyudi.

Karena merasa dirugikan, dirinya datang melapor ke Polsek Lubuk Kilangan.

"Setelah saya lihat di dekat musala itu, hanya ada hutan," kata Diki Wahyudi.

Berselang pelaku bernama Riki Putra sudah diamankan jajaran Polsek Lubuk Kilangan pada Sabtu (29/5/2021) yang lalu di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar.

Saat ini pelaku bernama Riki Putra sudah diamankan jajaran Polsek Lubuk Kilangan pada Sabtu (29/5/2021) yang lalu di Kecamatan Bungus Telul Kabung, Kota Padang, Sumbar.

"Persitiwanya terkait belanja online, tersangka belanja online dengan sistem COD. Kemudian kurir mengantar barang kepada yang bersangkutan dengan alamat tidak jelas," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon, Senin (31/5/2021).

Dari keterangan yang dihimpun pihaknya, beberapa waktu lalu juga ada korban lainnya yang terkena sehingga pihaknya menduga pelakunya orang yang sama.(*)

Baca berita lainnya terkait penipuan

SUMBER: Tribun Pekanbaru

Baca juga: Dipaksa Bayar Rp 20 Ribu Biasanya Rp 2 Ribu, Wisatawan Curhat Biaya Parkir Mobil di Malioboro Mahal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved