Komentar Denny Siregar Terkait Eko Kuntadhi Dilaporkan UAH ke Polisi: Jum Jum Jumpa Lagi, Kisanak

Diketahui, Ustadz Adi Hidayat (UAH) melaporkan Eko Kuntadhi atas cuitan soal donasi Palestina. Denny Siregar pun berkomentar

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Youtube Cokro TV
Eko Kuntadhi mau dilaporkan ke polisi oleh Ustadz Adi Hidayat gegara cuitan soal donasi palestina. 

"akhirnya @ekokuntadhi pecah telor dilaporin ke pulici.. selamat ya.. cemungudddd (emoji)," tulis Abu Janda dengan akun Instagram @permadiaktivis2.

UAH Laporkan Eko Kuntadhi

Diberitakan sebelumnya, Eko Kuntadhi dilaporkan UAH atas cuitannya soal donasi Palestina. 

Tak hanya Eko Kuntadhi, UAH juga melaporkan akun lain yang disebut menebar fitnah.

Saat itu, Eko Kuntadhi memposting cuitan tentang donasi Palestina yang berhasil dikumpulkan UAH.

"Alhamdulillah. Terkumpul Rp60 M. Diserahkan Rp14 M.," tulis Eko Kuntadhi, 25 Mei 2021 pukul 7.03 malam.

Eko Kuntadhi kemudian merevisi bahwa donasi yang terkumpul 30 miliar.

"Sorry Rp30 M," tulis Eko Kuntadhi, 25 Mei 2021 pukul 7.32 malam.

Dilansir dari Tribynnewsmaker.com, dana yang terkumpul dari donasi yang digalang UAH, disebutkan tersalur melalui International Networking for Humanitarian (INH) - Rp 10,2 Miliar, Dubes Palestina Rp 14,3 Miliar - via MUI dan sisanya Rp 5 Miliar lebih untuk ntuk Pendidikan SDM Palestina bekerjasana dengan kampus-kampus di Indonesia

UAH menyebut, pihaknya tidak akan mendiamkan pihak-pihak yang melakukan fitnah keji tersebut.

"Ada sebagian yang kami tempuh langkah hukum. Saya sudah katakan, jangan pernah ganggu singa yang sedang berzikir."

"Karena kalau sudah mengaum itu sulit dihentikan. Jadi ada beberapa bagian yang kami sudah skemakan saya siapkan supaya menjadi pelajaran yang baik," kata UAH.

UAH mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan akun yang membuat konten dan komentar berisi fitnah.

"Tolong jangan siapkan banyak meterai, karena saya punya banyak meterai pada orang-orang yang fitnah.

Saya tempuh langkah hukum dan sudah koordinasi dengan pengacara juga lainnya."

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved