Berhubungan Sampai 10 Kali, Suami dan Warga Grebek Istri Lagi Selingkuh, Ngaku Pamit Keluar Kota

Seorang wanita berinisial Mar (39) dan pria berinisial Sup (54) menjalin hubungan terlarang. Padahal keduanya diketahui sama-sama

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
istimewa
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNJAMBI.COM - Ntah apa yang ada dibenak seorang istri ini.

Ngakunya kelaur kota padahal menjalin kasih dengan selingkuhan ngaku sudah 10 kali berhubungan badan.

Seorang wanita berinisial Mar (39) dan pria berinisial Sup (54) menjalin hubungan terlarang.

Padahal keduanya diketahui sama-sama sudah memliki keluagra masing-masing.

Untuk melancarkan aksi perselingkuhannya itu, Mar rela mengontrak sebuah rumah untuk dihuni.

Belakangan ini, perselingkuhan pasangan ini terendus oleh suami Mar.

Suami Mar sudah curiga dengan tingkah laku sang istri.

Sup kemudian terus menyelidiki apa yang dilakukan istrinya itu.

Kecurigaan suami bahwa istrinya selingkuh semakin kuat hingga berujung penggerebekan sebuah rumah kontrakan.

Suaminya mengajak warga menggerebek Mar yang sedang berduaan dengan pria lain di Aceh Tamiang.

Ternyata bernar, Dia mendapati istrinya tertangkap basah sedang berduaan dengan pria lain di rumah kontrakan.

Bahkan pasangan selingkuh ini nyaris menjadi sasaran amukan warga.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Bahkan perbuatan zina sudah dilakukan pasangan selingkuh ini bukan hanya sekali, tapi sudah 10 kali.

Infromasi dihimpun Serambinews.com, perselingkuhan ini terungkap saat seorang suami di Aceh Tamiang mengajak warga menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain, Jumat (27/5/2021) malam.

Penggerebekan ini dilakukan saat sang istri, Mar (39) sedang berada di dalam rumah kontrakan bersama selingkuhannya, Sup (54).

Kontrakan berada di Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengungkapkan keduanya sudah tinggal bersama di dalam rumah itu selama satu bulan.

"Rumah itu mereka kontrak Rp 250 ribu per bulan," kata Syahrir, Minggu (30/5/2021).

Penggerebakan ini berawal dari kecurigaan suami atas perubahan sikap Mar.

Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu sering kali meminta izin kepada suaminya.

Ia minta izin untuk bekerja ke luar kota.

"Alasan ada pekerjaan ke luar kota, padahal beliau ini sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga," lanjut Syahrir.

Rasa curiga ini mengantarkan sang suami melakukan penyelidikan.

Penasarannya pun terjawab ketika mendapat informasi sang istri tidak pergi ke luar kota.

Melainkan mengontrak rumah bersama pria lain.

"Dia kemudian membawa dua atau tiga warga mendatangi rumah itu. Ternyata benar di dalam ada istrinya bersama pria lain," ungkap Syahrir.

Syahrir mengatakan sempat terjadi kericuhan kecil dalam penggerebekan itu.

Beruntung warga setempat berhasil melerai.

Sehingga Sup, pria idaman lain Mar berhasil lolos dari amukan massa.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku tak membantah telah melakukan perzinaan selama tinggal di rumah kontrakan itu.

"Sudah berulang dilakukan, mereka lupa antara 9 atau 10 kali," kata Syahrir.

Mar merupakan wanita bersuami yang selama ini tinggal di Kejuruanmuda.

Sedangkan Sup memiliki keluarga di Desa Salahaji, Kecamatan Pematangjaya, Langkat, Sumatera Utara.

Keduanya saat ini sudah dititipkan di tahanan Polres Aceh Tamiang sembari menunggu eksekusi hukuman cambuk.

Curiga Istri Sering Pamit ke Luar Kota

Drama perselingkuhan Mar (39) dengan pria Sup (54) terbongkar setelah sang suami curiga dengan alasan sang istri ke luar kota.

Kecurigaan ini terbilang wajar karena selama ini Mar berprofesi sebagai asisten rumah tangga yang tidak memiliki kepentingan di luar daerah.

Berbekal kecurigaan ini, sang suami yang identitasnya dirahasiakan petugas berhasil menangkap basah perselingkuhan sang istri pada Jumat (27/5/2021) malam.

Bersama sejumlah warga, suami menggerebek istrinya saat berduaan dengan selingkuhan, Sup (54) di rumah kontrakan di Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.

Mirisnya, saat diperiksa oleh penyidik WH Aceh Tamiang, pasangan selingkuh ini mengaku sudah beberapa kali melakukan perzinaan selama tinggal di kontrakan itu.

Saking seringnya perbuatan haram itu dilakukan, baik Mar ataupun Sup tidak bisa memastikan berapa kali berbuat zina.

"Tidak bisa dipastikan, keduanya bilang antara sembilan sampai sepuluh kali," kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Minggu (30/5/2021).

Syahrir mengungkapkan kalau kejahatan kumpul kebo ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh sejoli non-muhrim ini.

Berdasarkan pemeriksaan, beberapa waktu lalu Mar pernah meminta izin kepada suaminya pergi kerja ke Takengon.

Bukannya kerja, selama di Takengon ternyata wanita bersuami ini memadu kasih dengan Sup.

"Ada indikasi mereka berpindah kontrakan, untuk lokasi penangkapan, baru sebulan mereka tempati," jelas Syahrir.

Syahrir mengatakan sempat terjadi kericuhan kecil dalam penggerebekan itu.

Beruntung warga setempat berhasil melerai, sehingga Sup yang menjadi pria idaman lain berhasil lolos dari amukan massa.

SUMBER: Tribun Pekanbaru

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Tak Jadi Dibuka 31 Mei 2021, Lantas Kapan?

Baca juga: GADIS 15 Tahun Tanpa Busana Merayu Minta Open BO Rp 200 Ribu, Ngaku Ketagihan Seks dengan 5 Pria

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved