Berita Nasional
Kemenkumham Buka Lowongan Kerja Jadi Komcad Buat 2.500 Orang, Bisa Daftar Via Aplikasi atau WhatsApp
Kabar baik bagi anda yang ingin menjadi abdi negara. Kabarnya, pendaftaran Komcad atau Komponen Cadangan akan dibuka pada 2 Juni 2021.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kabar baik bagi anda yang ingin menjadi abdi negara. Kabarnya, pendaftaran Komcad atau Komponen Cadangan akan dibuka pada 2 Juni 2021.
Simak di artikel ini cara pendaftaran Komcad dan syarat pendaftaran Komcad.
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan membuka pendaftaran Komponen Cadangan atau Komcad pada 2 Juni 2021.
Pada tahun ini juga Komcad akan dibuka untuk pendaftaran sebanyak 2.500 peserta.
Namun, Komcad ini memiliki perbedaan dengan anggota TNI.
Komcad merupakan sebuah organisasi militer yang terdiri dari warga negara yang menggabungkan peran militer dengan karier sipil.
Jika Anda lulus dalam program Komcad ini, lantas apakah akan mendapatkan upah/gaji dan fasilitas layaknya prajurit TNI?
seperti yang diketahui, negara tidak mengeluarkan biaya untuk membayar gaji dan tunjangan lainnya kepada anggota komcad sebagaimana prajurit TNI.
Melansir dari Surya.co.id, masyarakat yang tertarik bergabung dengan Komcad sudah dapat melakukan pendaftaran mulai 2 - 7 Juni 2021.
Dalam hal ini pendaftaran cukup mudah.
Baca juga: Soeharto Minta Kopassus Jadi Pelindung Presiden Filipina dari Kudeta, Marinir TNI AL Dapat Tugas Ini
Baca juga: KKB Papua Tantang Perang Terbuka, TNI Kembali Kirim Pasukan Macan Kumbang, Ini Kapasitas Prajuritnya
Baca juga: Gaji ke-13 Cair 1 Juni! Cek Daftar Besaran Gaji Bagi PNS, Pensiunan, Polri dan TNI
Pemerintah juga telah menyediakan metode pendaftaran melalui aplikasi KomcadApp dan lewat whatsapp dengan nomor 08990170845.
Masyarakat juga bisa mengunduh dokumen daftar riwayat hidup serta surat lamaran di laman komcad.kemhan.go.id.
Setidaknya dalam perekrutan tahap pertama, pemerintah juga bakal menerima 2.500 peserta.
Sedangkan mengenai dengan upah atau gaji, ternyata pemerintah juga sudah menyiapkan uang untuk setiap peserta Komcad yang lolos.
Hal itu telah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Menurut Pasal 36 UU PSDN, para anggota Komcad memang akan mendapat fasilitas berupa uang saku.
Namun tak disebutkan pula berapa besarannya.
Keuntungan lainnya bakal diterima para Komcad adalah perlengkapan perorangan lapangan.
Lalu perawatan kesehatan, perlindungan serta jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.
Konsekuensi Jika Melanggar
Namun ternyata ada pula konsekuensi dan sanksi yang bisa dikenakan pada peserta bila melanggar aturan yang telah ditentukan.
Bahkan sanksi yang diketahui diberlakukan dengan hukum militer.
Dalam Pasal 49 Ayat (2) UU PSDN, terdapat sejumlah aturan yang mempunyai konsekuensi pemberhentian tidak hormat bagi mereka yang melanggar.
Antara lain, (a), menganut, mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila;
(b) menjadi anggota dalam organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau peraturan perundang-undangan;
Kemudian (c) melakukan tindakan yang dapat mengancam atau membahayakan keamanan dan keselamatan negara dan bangsa;
(d) mempunyai tabiat dan/atau perbuatan yang nyatanyata dapat merugikan disiplin dan/atau;
(e) dijatuhi pidana penjara dengan hukuman di atas 1 (satu) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Ketentuan Pidana

Selain itu juga terdapat ketentuan pidana, sebagaimana Pasal 77 UU PSDN.
Disebutkan setiap Komcad yang tidak memenuhi panggilan mobilisasi atau melakukan tipu muslihat yang membuat terhindar dari mobilisasi akan dipenjara paling lama 4 tahun penjara.
Sementara, bagi mereka yang sengaja membuat Komcad tidak memenuhi panggilan mobilisasi akan dipenjara paling lama 2 tahun.
Sedangkan, pengusaha atau lembaga pendidikan yang sengaja memutus hubungan kerja atau pendidikan akan dipenjara paling lama 2 tahun.
Begitu pun ketika Komcad masih aktif dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Pada tahun ini, Kemenhan berencana akan merekrut 2.500 Komcad, begitu juga di tahun berikutnya.
Pemerintah juga telah menyiapkan beberapa tempat untuk melakukan pendaftaran.
Baca juga: MISTERI Tewasnya Wanita Tanpa Busana di Kamar Hotel, Ternyata Dibunuh Teman Kencan Aplikasi Michat
Baca juga: Soeharto Minta Kopassus Jadi Pelindung Presiden Filipina dari Kudeta, Marinir TNI AL Dapat Tugas Ini
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2021 Kemendikbud, Kementrian LHK, Kemenkumham hingga Kementan
Melansir dari kemhan.go.id, pemerintah juga telah menunjuk empat markas komando daerah militer (kodam) sebagai lokasi untuk pendaftaran.
Antara lain Kodam Jaya/Jayakarta (Jakarta), Kodam II/Siliwangi (Bandung), Kodam IV/Diponegoro (Semarang), dan Kodam V/Brawijaya (Surabaya).
SUMBER: WARTA KOTA