CPNS 2021

CPNS Polri 2021 Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Untuk SMA/SMK, D3 hingga S1

Berikut informasi terkait formasi CPNS Polri 2021 bagi lulusan SMA, SMK, D3, S1 dan S2 yang dibuka sebentar lagi.

Editor: Heri Prihartono
ist
PPPK ternyata memiliki sejumlah keunggulan dibanding CPNS 2021. 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut informasi terkait formasi CPNS Polri 2021 bagi lulusan SMA, SMK, D3, lulusan S1 hingga S2 yang dibuka sebentar lagi.

Berikut persyaratan atau pun berkas-berkas penting yang digunakan sebagai syarat seleksi CPNS Polri 2021.

Pendaftaran CPNS Polri 2021 bisa diakses  di website resmi http://sscn.bkn.go.id atau https://cpns.polri.go.id.

Terkait pendaftaran CPNS Polri 2021 ternyata memiliki persyaratan yang berbeda.

Berikut Syarat CPNS Polri & Formasi CPNS Polri 2021, berikut persyaratan yang wajib Anda penuhi sehingga Anda bisa menjalani setiap tahap salam alur pendaftaran.

Syarat Wajib CPNS Polri

Anda adalah penduduk asli Indonesia atau tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki identitas Kartu Tanpa Penduduk (KTP)

Bertakwa kepada YME, setia dan patuh kepada pancasila, Undang Undang Dasar 1945 dan NKRI.

Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat.

Tidak pernah terlibat kasus pidana atau dipenjara yang didasarkan kepada keputusan dari pengadilan yang memiliki kekuatan hukum dibuktikan melalui surat keterangan catatan dari kepolisian atau sering disebut dengan SKCK yang terbit minimal di periode bulan september sampai dengan bulan desember.

Belum pernah memiliki catatan pemberhentian kerja secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Anggota Tentara Nasional Indonesia atau POLRI.

Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau anggota TNI atau POLRI.
Tidak terlibat dalam organisasi-organisasi yang dilarang oleh negara Republik Indonesia.

Calon pelamar dapat mengakses berbagai informasi mengenai cara pendaftaran CPNS Kepolisian Negara melalui laman website yang dikeluarkan secara resmi oleh kementerian terkait.

Berusia paling rendah dua puluh satu (21) tahun dan atau maksimal berusia tiga puluh lima (35) tahun.

Memiliki tinggi badan minimal 157 cm untuk pria dan minimal tinggi badan 150 cm untuk pendaftar wanita.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved