Mantan Penyidik KPK Bocorkan Keberadaan Harun Masiku Sebenarnya Ada di Indonesia: Sinyal Itu Ada
Penyidik KPK yang dijuluki sebagai Raja OTT justru ikut diberhentikan padahal sudah mengetahui posisi Harun Masiku.
TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik KPK yang dijuluki sebagai Raja OTT justru ikut diberhentikan padahal sudah mengetahui posisi Harun Masiku.
Karena alasan diberhentikan, dirinya pun tak bisa menangkap Harun Masuki.
Kasatgas Penyelidik KPK bernama Harun Al Rasyid masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Kepada Najwa Shihab di belakang panggung Talkshow Mata Najwa, Harun Al Rasyid ungkap hubungan dekat dengan Firli Bahuri.
Kedekatannya membuat dirinya diberi julukan Raja OTT oleh Firli.
"Saya punya hubungan lebih khusus kalau dengan Firli, ketika dia jadi deputi (KPK) saya dijuluki sama Firli itu Raja OT karena OTT terbanyak itu pada saat Firli jadi deputi," kata Harun Al Rasyid dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Najwa Shihab.
Memang tak semua OTT dilakukan olehnya, namun tercatat ada 29 OTT yang dilakukan Harun Al Rasyid.
Dengan prestasinya yang mentereng, Harun Al Rasyid sampai dijanjikan hadiah oleh Firli.
"Ndak semua, paling banyak di situ. Bahkan Firli bilang 'aku punya utang budi, aku kasih hadiah kamu'. Hari ini yang saya tagih hadiah itu 'saya gak minta apa-apa dari kamu, saya cuma minta nama saya dan kawan-kawan tolong diperhatikan jangan berbuat zalim, utang budi yang dulu anda bilang akan memberikan hadiah pada Raja OTT itu gak ada, mana? itu yang saya bilang," kata Harun Al Rasyid.
OTT atau operasi tangkap tangan yang pernah dilakukan oleh Harun Al Rasyid mulai dari Muhammad Romahurmuziy, Kepala Daerah Blitar hingga Batu Malang.
Harun pun mempertanyakan langsung mengapa Firli Bahuri ngotot menyingkarkan ia dan teman-temannya.
"Saya bilang, saya minta, apa sih, kenapa pak ketua itu keukeuh untuk menyingkirkan saya dan kawan-kawan saya ini keluar dari KPK," kata Harun.
Harun bahkan kecewa dengan jawaban yang diberikan oleh Firli Bahuri.
"Dijawab, 'saya sudah berusaha, tapi semua itu Allah yang berkehendak'. lho, Allah itu tergantung niat tergantung niat dari anda dan apa yang anda lakukan, jawab terus sama dia, intinya dia bilang ini diluar kehendak saya," kata Harun Al Rasyid.
Dia menduga ada pihak luar yang menekan Firli Bahuri.
"Oleh karena itu saya tafsirkan ada kekuatan besar di luar dari itu yang sedang mem-pressure dia," kata Harun.
Dari pengakuannya, Harun sebenarnya memiliki hubungan yang dekat dengan Firli Bahuri.
Hingga puncaknya 74 pegawai KPK yang tak lolos TWK mencurigai Harun sebagai agen Firli Bahuri.
"Saya ini termasuk yang dekat, malah mereka-mereka ini curiga saya agennya dia," kata Harun.
Najwa Shihab kemudian menanyakan kabar pengejaran Harun Masiku.
Harun Al Rasyid lalu membocorkan keberadaan Harun Masiku.
"Ada, sinyal itu ada," kata Harun Al Rasyid.
Najwa lalu berujar bila penyelidik tahu keberadaan Harun Masiku, berarti pimpinan KPK, Firli Bahuri juga seharusnya mengetahui.
Harun Al Rasyid belum melaporkan perkembangan posisi Harun Masiku ke Firli Bahuri.
Hal itu terjadi karena keika mengetahui posisi Harun Masuki, Harun Al Rasyid justru dinyatakan tak lolos TWK dan diberhentikan dari KPK.
"Loh tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggungjawab jadi saya gak bisa ngelaporin," kata Harun Al Rasyid.
Dua bulan lalu, kata Harun Al Rasyid, Harun Masiku memang teridentifikasi berada di luar negeri.
Saat akan pergi mendatangi lokasi tersebut, Harun Al Rasyid kemudian tak mendapat izin dari pimpinan KPK.
"Saya bergerak lah sama Sinal, kita identifikasi di luar negeri (LN) waktu itu, kita mau berangkat kan aiaiai, ya kan. kira-kira 2 bulan lalu," kata Harun Al Rasyid.
Saat ini Harun Masiku, kata Harun Al Rasyid telah ada di Indonesia namun ia keburu diberhentikan.
"Sekarang beliaunya di sini, sudah masuk Indonesia, tapi saya sudah keburu keluar SK 652," kata Harun Al Rasyid sambil menepuk meja.
"Kalau SK-nya dicabut bisa ditangkap yah ?" timpal Najwa Shihab.
"Bisa tangkap," tegas Harun Al Rasyid, Raja OTT di KPK.
BACA ARTIKEL LAINNYA DI SINI
SUMBER ARTIKEL : TRIBUN BOGOR