Kejamnya Lurah di Tanjungpinang Ini, Keponakan Lapor Dilecehkan Guru, Malah Ikut Lakukan Hal Serupa

Guru agama dan lurah di tanjungpinang itu dijerat dengan kasus yang sama, yakni pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/RIAN KURNIA
Ilustrasi. Korban pelecehan seksual 

TRIBUNJAMBI.COM, BATAM - Polres Tanjungpinang Kepulauan Riau menangkap seorang guru agama berinisial RZ, Kamis (27/5/2021).

Sehari setelah RZ ditangkap, oknum lurah di Tanjunpinang berinisial ER menyerahkan diri kepada polisi.

Guru agama dan lurah itu dijerat dengan kasus yang sama, yakni pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.

Polisi sudah menetapkan RZ dan ER sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual kepada perempuan berusia 13 tahun.

Kasus pelecehan seksual itu terungkap setelah istri ER curiga ketika melihat isi handphone korban.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga.

Saat mengecek HP korban, istri dari ER melihat chat korban dan pelaku yang bernada obrolan dewasa.

"Lalu istri ER mempertanyakan kejelasan yang terjadi kepada suaminya," ungkap AKBP Fernando saat konferensi pers, Sabtu (29/5/2021) di Tanjungpinang.

Korban mengakui menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pamannya, ER.

Bahkan korban mengaku sudah 15 kali menjadi pelampiasan nafsu pelaku.

Peristiwa pertama terjadi pada 24 April 2020.

Korban menceritakan kepada ER tentang kelakuan seorang guru agama di sekolah kepadanya, yang melecehkannya.

Setelah mendengar laporan dari keponakan tersebut, Pak Lurah yang merupakan pamannya itu, malah ikut melakukan hal tidak terpuji itu.

Keesokan harinya, tersangka kembali melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Perlakuan dari ER kepada korban pun terus berulang, hingga terakumulasi sebanyak 15 kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved