Gara-gara Pelihara Kucing Diam-diam, Warga Korea Utara Ditangkap dan Langsung Dikarantina

Dilaporkan satu keluarga ditangkap Pemerintah Korea Utara  karena nekat memelihara seekor kucing.

Editor: Heri Prihartono
SHUTTERSTOCK/NEW AFRICA
Kucing 

TRIBUNJAMBI.COM - Dilaporkan satu keluarga ditangkap Pemerintah Korea Utara  karena nekat memelihara seekor kucing.

Satu keluarga yang ditangkap terdiri dari  4 orang itu tinggal di Distrik Songhu, Hyesan, Provinsi Yanggang.

Keluarga yang ditangkap itu ditempatkan di pusat isolasi pada 24 Mei lalu, menurut sumber di Provinsi Yanggang mengatakan kepada Daily NK.

"Keluarga itu diberi hukuman 20 hari dalam isolasi karena secara ilegal memelihara kucing menyusul kebijakan untuk tidak melakukannya di wilayah perbatasan (Sino-Korea Utara)," ujarnya.

Diketahui jika terdapat larangan memelihara kucing dan merpati oleh otoritas Korea Utara.

Gambar tak bertanggal yang dirilis dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara pada 29 Agustus 2020 ini menunjukkan seorang pegawai stasiun memeriksa suhu tubuh penumpang sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 di Pyongyang.
Gambar tak bertanggal yang dirilis dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara pada 29 Agustus 2020 ini menunjukkan seorang pegawai stasiun memeriksa suhu tubuh penumpang sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 di Pyongyang. (KCNA VIA KNS / AFP)

Alasannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Di Korea Utara ada keyakinan bahwa hewan bisa menularkan Covid-19 secara langsung.

Menurut laporan Daily NK, warga Korut terlihat menembaki burung di perbatasan China. 

Bahkan semua kucing, baik kucing liar maupun peliharaan jadi sasaran pembunuhan massal.

Keluarga di Hyesan itu berbohong kepada petugas bahwa kucing mereka telah mati ketika ada pemeriksaan.

Namun pada 22 Mei, kucing mereka justru terlihat di dekat pagar rantai di perbatasan.

Penjaga yang sedang berpatroli mencoba menangkap kucing itu, namun tidak berhasil.

Kucing itu dibawa lari ke pemukiman.

Insiden tersebut disampaikan ke otoritas karantina provinsi hingga akhirnya sosok pemilik ditemukan setelah dua hari penyelidikan.

Ilustrasi kucing orange
Ilustrasi kucing orange (Gambar oleh Alexas_Fotos dari Pixabay)

"Kucing itu dibawa pergi dan keluarganya dijatuhi hukuman 20 hari isolasi," kata sumber itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved