Gara-gara Pelihara Kucing Diam-diam, Warga Korea Utara Ditangkap dan Langsung Dikarantina
Dilaporkan satu keluarga ditangkap Pemerintah Korea Utara karena nekat memelihara seekor kucing.
TRIBUNJAMBI.COM - Dilaporkan satu keluarga ditangkap Pemerintah Korea Utara karena nekat memelihara seekor kucing.
Satu keluarga yang ditangkap terdiri dari 4 orang itu tinggal di Distrik Songhu, Hyesan, Provinsi Yanggang.
Keluarga yang ditangkap itu ditempatkan di pusat isolasi pada 24 Mei lalu, menurut sumber di Provinsi Yanggang mengatakan kepada Daily NK.
"Keluarga itu diberi hukuman 20 hari dalam isolasi karena secara ilegal memelihara kucing menyusul kebijakan untuk tidak melakukannya di wilayah perbatasan (Sino-Korea Utara)," ujarnya.
Diketahui jika terdapat larangan memelihara kucing dan merpati oleh otoritas Korea Utara.

Alasannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Di Korea Utara ada keyakinan bahwa hewan bisa menularkan Covid-19 secara langsung.
Menurut laporan Daily NK, warga Korut terlihat menembaki burung di perbatasan China.
Bahkan semua kucing, baik kucing liar maupun peliharaan jadi sasaran pembunuhan massal.
Keluarga di Hyesan itu berbohong kepada petugas bahwa kucing mereka telah mati ketika ada pemeriksaan.
Namun pada 22 Mei, kucing mereka justru terlihat di dekat pagar rantai di perbatasan.
Penjaga yang sedang berpatroli mencoba menangkap kucing itu, namun tidak berhasil.
Kucing itu dibawa lari ke pemukiman.
Insiden tersebut disampaikan ke otoritas karantina provinsi hingga akhirnya sosok pemilik ditemukan setelah dua hari penyelidikan.

"Kucing itu dibawa pergi dan keluarganya dijatuhi hukuman 20 hari isolasi," kata sumber itu.