Tagih Hutang Kepada Teman Malah Dianiaya, dan Mendapat Ancaman

Penganiayaan itu terjadi saat korban menagih utang kepada BY sebesar Rp 700 ribu pada Rabu (26/5/2021).

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
ILUSTRASI Penganiayaan (Shutterstock/Kompas.com) 

TRIBUNJAMBI.COM - kasus penganiayaan dialami oleh warga Kabupaten Pelalawan, Riau

Korban beinisial DS (45), dianiaya oleh temannya sendiri, BY.

Penganiayaan itu terjadi saat korban menagih utang kepada BY sebesar Rp 700 ribu pada Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Cerita Stefan William Disengat Ubur-ubur Saat Syuting Badai Pasti Berlalu

Baca juga: Supir Bus Sambodo Melarikan Diri Usai Kecelakaan Terjadi, 4 Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Cerita Herman, Tak dapat Raih Tangan Putrinya Saat Kecelakaan Terjadi, Sebut Punya Firasat

Bukannya mendapat uangnya kembali, DS justru mendapat bogem mentah dari BY.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, DS kemudian melaporkan BY ke Mapolres Pelalawan.

"Laporan sudah kita terima dari terlapor berinisial DS. Ia melaporkan seorang warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya," kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (27/05/2021).

Berdasarkan laporan DS, penganiayaan yang dialaminya berawal ketika warga Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan ini menghubungi BY sekitar pukul 01.30 WIB melalui telepon genggamnya.

Pelapor menanyakan uang sebesar Rp 700 ribu yang dipinjam terlapor sebelumnya.

Kemudian mereka bertemu di SPBU Desa Dundangan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Pangkalan Kuras sekitar jam 02.00 WIB.

Korban selanjutnya meminta pelaku untuk membayar utangnya tersebut.

Entah apa penyebabnya, terlapor tersulut emosi dan marah-marah kepada korban.

Alhasil terjadi pertengkaran mulut antara kedua lelaki itu hingga pelaku memukul korban sebanyak dua kali pada bagian wajah dan telinga sebelah kiri.

"Bahkan terlapor mengancam ingin mematahkan tangan korban menggunakan senjata tajam jenis celurit," tambah Iptu Edy.

Saat ini polisi sedang mendalami laporan korban dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Selanjutnya polisi mencari keberadaan terlapor yang dituduhkan memukul dan mengancam korban.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNNEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved