Giant Tutup Gerainya, Bagaimana Nasib Ribuan Pekerja yang Kena PHK?
PT Hero Supermarket Tbk berencana akan menutup seluruh gerai supermarket Giant di Indonesia pada akhir Juli 2021. Bagaimana Nasib Pekerjanya
TRIBUNJAMBI.COM - PT Hero Supermarket Tbk berencana akan menutup seluruh gerai supermarket Giant di Indonesia pada akhir Juli 2021.
Bagaimana Nasib Pekerjanya?
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pimpinan perusahaan retail PT Hero Supermarket Tbk untuk merundingkan persoalan penutupan gerai Giant di seluruh Indonesia.
Pasalnya, rencana penutupan gerai Giant di seluruh Indonesia akan berpotensi membuat tiga ribu pekerja terkena PHK.
Baca juga: Ekspos Akhir Masa Jabatan Bupati Bungo, Wartawan Malah Dilarang Meliput
Baca juga: Sering ada Aksi KKB, Empat Daerah di Papua yang Menjadi Atensi Khusus TNI Polri
“Ada informasi, penyebab dari tutupnya 80 gerai Giant di seluruh Indonesia adalah akibat ditariknya saham yang berasal dari investor Hongkong dari Hero Group,” kata Said Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/5/2021).
KSPI meminta kepada pimpinan perusahaan Hero Group untuk tetap mempekerjakan karyawan Giant yang ter-PHK tersebut ke unit perusahaan lainnya milik Hero Group, seperti lain Hero Supermarket, Guardian, dan IKEA yang ada di seluruh Indonesia.
Apabila ada karyawan Giant yang tidak bisa disalurkan ke unit perusahaan lain milik Hero Group, maka perusahaan berkewajiban membayar hak-hak karyawan plus kompensasi lainnya.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara pimpinan perusahaan Hero Group dengan serikat pekerja Hero Group.
"Apabila ada buruh yang tidak disalurkan ke perusahaan lain, KSPI meminta perusahaan tidak menggunakan perhitungan pesangon yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja,” tegasnya.
KSPI juga meminta perusahaan untuk memberikan waktu yang cukup kepada serikat pekerja dalam melakukan sosialisasi tentang rencana PHK hampir tiga ribu karyawan Giant ini.
“Perusahaan jangan tergesa-gesa dan memaksakan kehendak terhadap kasus PHK besar-besaran di Giant. KSPI bersama ASPEK Indonesia akan mengawal terhadap proses PHK ribuan pekerja di Giant,” ujarnya.
Disampaikan Said Iqbal, PHK hampir 3.000-an buruh ini menunjukkan bahwa omnibus law UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 khususnya klaster ketenagakerjaan tidak sesuai dengan penjelasan para Menteri.
Sebab selama ini mereka mengatakan bahwa omnibus law akan membuka lapangan kerja baru, mendatangkan investasi, dan mencegah terjadinya PHK.
“Fakta di lapangan menjelaskan, justru investor yang ada malah menarik investasinya dari Indonesia,” tegasnya.
Baca juga: Promo KFC Hari Ini 27 Mei 2021 The Best Thursday 10 Potong Ayam Goreng Mulai Dari Rp 90.000
Baca juga: Tak Bisa Mencoblos Karena Sakit, 4 Rumah Warga di Senaung Muarojambi Didatangi Petugas KPPS
Nasib karyawan
Video kesedihan karyawan Giant viral di media sosial
Dalam video tersebut, terlihat karyawan Giant tengah berkumpul dan menyimak pengumuman dari manajemen perusahaan.
Banyak karyawanan tampak sedih dan menangis dengan keputusan tutupnya gerai Giant tersebut.
Video itu viral setelah diunggah oleh salah seorang karyawan Giant @shinta84.66, Selasa (25/5/2021) kemarin.
PT Hero Supermarket Tbk (HERO) berencana akan fokus mengembangkan usaha IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket.
Hal itu membuat bisnis ritel Giant akan ditutup seluruh gerainya.
Head of Corporate & Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk Diky Risbianto memastikan bahwa seluruh gerai Giant yang ada di Indonesia bakal ditutup pada akhir Juli tahun ini.
"Dengan berat hati, seluruh gerai Giant lainnya akan berhenti beroperasi pada akhir Juli 2021," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 5 gerai Giant akan beralih merek menjadi IKEA.
Kemudian, beberapa gerai Giant lainnya dipertimbangkan untuk diubah menjadi gerai Hero Supermarket dan Guardian.
Perubahan strategi bisnis tersebut diungkapkan, sebagai respon cepat HERO untuk beradaptasi terhadap perubahan dinamika pasar.
Terlebih, terkait beralihnya konsumen dari format Hypermarket dalam beberapan tahun terakhir.
Ini juga merupakan tren yang terjadi di pasar global lainnya.
"Saat ini, PT Hero Supermarket Tbk akan mengubah hingga 5 gerai Giant menjadi IKEA dan mempertimbangkan mengkonversi sejumlah gerai menjadi Hero Supermarket, serta sedang menegosiasikan sejumlah gerai untuk dialihkan kepemilikannya ke pihak ketiga," ujarnya.
Adanya perubahan strategi bisnis ini akan berdampak terhadap nasib karyawan yang bekerja di Giant.
Meskipun begitu, pihak manajemen HERO memastikan seluruh karyawan Giant yang terdampak akan mendapatkan kompensasi yang pantas di luar ketentuan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
"Kami sepenuhnya berupaya untuk memperlakukan seluruh karyawan dengan penuh empati dan rasa hormat di masa perubahan portofolio ini. Kami juga akan memberikan karyawan yang terdampak akan diberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan di UU Cipta Kerja," ucapnya. (*)
(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama/Tribunnews/Reynas Abdila)
https://jakarta.tribunnews.com/amp/2021/05/27/mengenal-sejarah-giant-supermarket-bagaimana-nasib-ribuan-karyawan-jika-seluruh-gerai-ditutup