Nasib Pelaku yang Nekat Menjambret Ponsel Milik Anggota Polisi

Briptu DT sempat mengejar pelaku, namun motor korban kalah cepat. Karena pemuda tanggung itu mengunakan motor Honda CBR.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
canogaparknc
ilustrasi jambret  

TRIBUNJAMBI.COM - Ponsel milik seorang Polwan yang bertugas di Polresta Mojokerto dijambret oleh pelaku yang bernama Ahmad Sifa’ul.

Korban yang berpangkat Briptu DT, saat kejadian tengah mengendarai sepeda motor.

Polwan sudah dibuntuti pelaku saat di Mapolres.

Begitu tiba di bawah jembatan Gajah Mada, pelaku merampas ponsel polwan tersebut.

Briptu DT sempat mengejar pelaku, namun motor korban kalah cepat. Karena pemuda tanggung itu mengunakan motor Honda CBR.

Baca juga: Kisah Bocah 8 Tahun Selamat dari Kecelakaan Maut, Panjat Tebing 30 Meter Selamatkan Keluarganya

Baca juga: Persaingan Fabio Quartararo dan Francesco Bagnaia di MotoGP Italia 2021

Baca juga: Poster Terbaru Hospital Playlist 2 Rilis, Jo Jung Suk dan Jeon Mi Do Kompak Membawa Payung

Namun sang polwan tak putus asa, ia melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Rupanya Ahmad Sifa'ul terendus juga oleh anggota Reskrim Polresta Mojokerto.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Desa Mlirip Rowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Ketika penggerebekan berlangsung, pemuda tanggung itu langsung menyerah dan mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto menjelaskan tersangka menjambret ponsel Briptu DT anggota Polwan Polresta Mojokerto saat mengendarai motor di Jalan Hayam Wuruk.

Tepatnyadi bawah jembatan Gajah Mada, Kamis (06/05/2021) sekira jam 14.00 WIB kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk berupa rekaman CCTV kendaraan pelaku kerap melintas di jalan tersebut.

"Pelaku jambret handphone milik anggota Polwan kini diamankan di Polresta Mojokerto," tuturnya, Selasa (25/05/2021).

Tersangka saat beraksi membuntuti korban pulang dari mapolres.

Tepat di TKP, korban yang menaruh handphone di dashboard motor matic Honda New Vario langsung disikat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved