MATERI TES CPNS 2021
Link Tryout CPNS 2021 dan PPPK Gratis Lengkap Dengan Jawaban dan Pembahasan Soal
Kalian bisa mpersiapkan diri sebelum pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang beberapa hari lagi akan diumumkan.
Dengan menguasai materi TIU bakal menambah peluang lulus dalam seleksi CPNS 2021.
Berikut 3 Contoh soal Bahasa Indonesia yang kerap diujikan lengkap dengan jawaban dan penjelasannya.
1. Bahasa Indonesia Terdapat Dalam Undang-undang dasar 1945 Pasal
Pemyataan di atas menunjukkan fungsi bahasa Indonesia sebagai. ..
A. 36 A
B. 36 B
C. 36 C
D. 36 E
E.35.A
JAWAB:C
2. Semua pernyataan di bawah ini merupakan fungsi surat, kecuali ..
A. Alat sarana komunikasi tertulis
B. Bukti tertulis yang mempunyai kekuatan hukum
C. Bukti historis
D. Pesan Sosial
E. Media komunikasi tertulis
JAWAB:D
3. Akta jual beli, surat wasiat, surat perjanjian, dsb, menduduki fungsi-fungsi sebagai
A. Bukti komunikasi
B. Bukti tertulis yang telah mempunyai hukum tetap
C. Sumber histori
D. Bukti pedoman kerja lembaga
E. Bukti terikat
JAWAB: B
Guru Nantikan PPPK
Satu di antara peserta tes PPPK adalah guru honorer.
Menariknya, dalam proses seleksi PPPK guru, setiap peserta diberikan batas waktu mengikuti seleksi sebanyak tiga kali.
Sistem yang digunakan adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.
"Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah dituangkan oleh Kementerian PANRB, dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 1 April 2021.
Untuk diketahui, taksonomi dalam penyusunan naskah soal CPNS dan PPPK terbagi menjadi dua, yaitu High Order Thinking dan Low Order Thinking.
Aspek yang masuk dalam High Order Thinking yakni evaluation, synthesizing, dan analyze. Sementara aspek yang masuk dalam Low Order Thinking meliputi Applying, Comprehension, dan Remembering.
ARTIKEL LAINNYA TERKAIT INFORMASI CPNS 2021 KLIK DI SINI
SUMBER SEBAGIAN ARTIKEL : TRIBUN PONTIANAK