Berita Nasional

Satu Anggota KKB Papua Penembak Almarhum Letda (Inf) Amran Blegur Berhasil Ditangkap Hidup-hidup

Satuan Tugas Nemangkawi terus melakukan pencarian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang sudah sangat meresahkan.

Editor: Rahimin
TRIBUN MEDAN/HO
Penangkapan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Litiron Weya (LW) alias Demias di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Minggu (23/5/2021). 

Anggota KKB Papua Penembak Almarhum Letda (Inf) Amran Blegur Berhasil Ditangkap Hidup-hidup 

TRIBUNJAMBI.COM - Satuan Tugas Nemangkawi terus melakukan pencarian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang sudah sangat meresahkan.

Terbaru,  tim gabungan TNI-Polri itu berhasil menangkap seorang anggota KKB ditangkap hidup-hidup bernama Litiron Weya (LW) alias Demias.

Anggota KKB ini merupakan anak buah kelompok Terinus Enumbi yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, anggota Satgas Nemangkawi menangkap Demias di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Minggu (23/5/2021).

"LW ditangkap karena sebelumnya telah masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) kepolisian" ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/5/2021).

Demias  satu anggota kelompok teroris KKB yang menembak Letda (Inf) Amran Blegur hingga tewas di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Selain menewaskan Letda (Inf) Amran Blegur, dalam insiden penembakan yang terjadi pada Agustus 2018 lalu oleh anggota teroris KKB itu juga menewaskan Pratu Freddy.

Kelompok Terinus Enumbi juga terlibat perampasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 TNI milik Serda Yudistira yang terjadi di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, pada 2018.

"Dia juga pernah berada di Tembagapura. LW merupakan anggota KKB pimpinan Terinus Enumbi yang merupakan pecahan dari kelompok Goliat Tabuni," jelas Fakhiri.

Beberapa rekan LW yang juga masuk dalam DPO masih dalam pengejaran TNI-POLRI.

Irjen Fakhiri memastikan, LW kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

KBB terbagi menjadi beberapa kelompok 

Setiap kelompok beraksi di wilayah tertentu dan dipimpin oleh orang yang berbeda-beda.

Aksi dan target mereka juga terkadang berbeda-beda.

Contoh, pemimpin KKB Egianus Kogoya yang bersiaga di Kabupaten Intan Jaya dan Nduga.

Ada juga pemimpin KKB Lekagak Telenggen yang beraksi di Kabupaten Puncak.

Nah, baru-baru ini, pasukan gabungan TNI-Polri mendapat info terkait KKB yang dipimpin oleh Lamek Taplo sebagaimana disadur Intisari.com, Minggu (23/5/2021).

Anggota TNI AU Tewas Tenggelam Setelah Perahu yang Ditumpangi Terbalik Dihantam Gelombang Besar

Baca juga: Ketua RT di Tebo Tewas Dibacok Demi Melindungi Anak Dari Amukan Sumardi

Baca juga: Anggota TNI AL Babak Belur Dikeroyok 10 Orang, Berawal Dari Diteriaki Maling

Dibanding dengan Egianus Kogoya dan Lekagak Telenggen, nama Lamek Taplo memang jarang terdengar.

Walau begitu, cara dia beroperasi hampir mirip dengan para pemimpin KKB lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Akhirnya Anggota KKB Papua yang Menembak Almarhum Letda (Inf) Amran Blegur Ditangkap hidup-hidup

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved