PSU Pilgub Jambi
Jelang PSU, AJI Jambi Minta Jurnalis Taati Prinsip Kode Etik dan Bersikap Independen
Sebelum perhelatan Pilkada, bahkan hingga menjelang PSU di Jambi, berdasarkan pengamatan AJI Jambi, tak sedikit jurnalis dan media lokal di Jambi masi
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proses PSU Pilgub Jambi akan berlangsung 27 Mei 2021 mendatang.
PSU mendatang mengerucut pada dua kubu yang saling bersaing memperebutkan kursi sebagai pemimpin Provinsi Jambi, hingga 2024 mendatang.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi menilai kondisi ini tanpa disadari membuat polarisasi menjadi frontal.
Jurnalis dan media tanpa disadari melakukan praktik jurnalisme partisan.
Seluruh praktik ini terang-terangan merugikan hak publik terhadap informasi yang objektif, akurat, dan berimbang.
Ketua AJI Jambi Achmad Riki Sufrian menekankan, jurnalis harus memberi kepercayaan kepada publik.
Selain menyajikan fakta dan kebenaran. Jika jurnalis dan media sudah melenceng keluar jalur meninggalkan kode etik, maka sulit bagi publik untuk percaya.
"Jurnalis dan media itu bekerja untuk publik, bukan bekerja untuk kandidat atau paslon tertentu," ujar Riki Ahmad dalam sebuah Sarasehan Nasional, beberapa waktu lalu.
Sebelum perhelatan Pilkada, bahkan hingga menjelang PSU di Jambi, berdasarkan pengamatan AJI Jambi, tak sedikit jurnalis dan media lokal di Jambi masih partisan.
Bahkan ironisnya kata Riki, jurnalis juga menjadi pendengung (buzzer) politik untuk pasangan calon tertentu.
"AJI melihat jurnalis dan media di Jambi sebagian besar masih partisan, dan ironisnya jurnalis menjadi buzzer," kata Riki.
Di era disrupsi digital dan pola new media, publik kini kesulitan membedakan produk jurnalistik dengan produk media sosial.
Dengan kondisi tersebut, maka jurnalis dan media benar-benar bekerja untuk publik secara obyektif dan independen.
"Media juga harus mengedepankan konsep pagar api (fire wall), jadi kepentingan redaksi harus dipisahkan dengan kepentingan bisnis," ujar Riki.
Partisan dan memihak salah satu kandidat dalam Pilkada di Jambi telah terjadi jauh sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah lima tahunan itu digelar, pada 9 Desember 2020 lalu.
Misalnya, yang pernah terjadi, seorang jurnalis yang tergabung dalam wadah organisasi pers di Jambi secara terang-terangan mendukung kandidat tertentu.
Dukungan itu dibuktikan dari penyerahan atribut organisasi jurnalis kepada salah satu pasangan calon gubernur.
Selain itu, AJI juga melihat masih ada beberapa jurnalis atau wartawan di Jambi yang masih aktif secara vulgar di media sosial mengenakan atribut partai dan berafiliasi dengan partai politik.
Kondisi ini, menurutnya, ironis. Seharusnya jurnalis menunjukan sikap yang independen, karena jurnalis diberi amanah publik untuk bekerja dengan kode etik yang melekat.
Atas dasar ini AJI meminta para jurnalis di semua platform media agar menaati prinsip kode etik dan bersikap independen, serta menghasilkan berita yang berimbang.
Jurnalis juga harus memberikan contoh kepada publik terhadap praktik jurnalisme yang profesional dan beretika.
"Sejak awal sikap AJI kepada anggotanya senantiasa menerapkan prinsip yang independen, tanpa campur tangan politik. Di samping kode etik, jurnalis AJI juga dilandasi dengan kode perilaku," demikian Riki berujar.
Baca juga: H-3 PSU Pilgub Jambi, Al Haris Minta Doa Saat Pimpin Apel, ASN Diimbau Bekerja Sesuai Tupoksi
Baca juga: Martha Elisabeth DItemukan Tewas Mengenaskan, Guru SD Yang Dikenal Tetangga Sangat Pendiam
Baca juga: Lanjutan Sidang Korupsi Bansos Covid-19, Saksi Sebut PPK Kemensos Dapat Fee Rp 1.500 Per Paket