PSU PIlgub Jambi
H-3 Jelang PSU, KPU Muarojambi Gencarkan Sosialisasi ke Tiap TPS
Kegiatan sosialisasi ini sudah dilakukan sejak Minggu (23/5/2021) kemarin, di Desa Senaung Kecamatan Jaluko, Muarojambi, karena di desa tersebut ada s
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - H-3 jelang PSU Pilgub Jambi, KPU Muarojambi gencar melakukan sosialisasi ke masing-masing TPS yang melaksanakan PSU dalam wilayah Kabupaten Muarojambi.
Kegiatan sosialisasi ini sudah dilakukan sejak Minggu (23/5/2021) kemarin, di Desa Senaung Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, karena di desa tersebut ada satu TPS yang melaksanakan PSU Pilgub Jambi pada 27 Mei 2021 mendatang.
Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPUD Kabupaten Muarojambi Hamdi Aziz.
Kata Hamdi, bahwa kepada semua petugas PPK, PPS dan KPPS selaku garda terdepan dalam penyelenggaraan PSU nantinya, benar benar memperhatikan tugas dan tanggung jawabnya untuk turut sukses penyelenggaraan PSU ini.
"Seluruh petugas KPPS saya ingatkan, untuk menjalankan tugas pokok dan tanggung jawabnya sebaik mungkin, jangan sampai ada kesalahan dalam Pemungutan Suara Ulang nanti, jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku,"Kata Hamdi Aziz saat dikonfirmasi Senin (24/5/2021).
Hal utama sebelum pemilih hendak melakukan pencoblosan, pemilih harus menunjukan surat undangan atau surat model C dari KPUD, juga harus disertakan menunjukkan E-KTP.
Sebelum masuk ke TPS, petugas KPPS harus meminta surat undangan dan E-KTP pemilih, disingkronkan undangan itu dengan E-KTP nya, kalau yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan, maka dia tidak bisa menggunakan hak suara nya.
Ia menghimbau kepada pemilih, pada saat hendak menggunakan suara nya nanti, harus membawa E-KTP, karena syarat mutlak selain terdaftar sebagai pemilih, harus menunjukkan kartu tanda identitas diri yaitu KTP Elektronik.
Saat dikehui di Kabupaten Muarojambi terdapat 59 TPS dan 20 Desa yang akan melakukan PSU diantara nya.
1.Kecamatan Sungai Gelam
-Kel/Desa Sungai Gelam di TPS 04 dan 05
-Kel/Desa Ladang Panjang di TPS 02, 03, 04, 05, 06, 07, 12, 13, 14, 15, 19
2.Kecamatan Sungai Bahar
-Kel/Desa Tanjung Harapan di TPS 04
-Kel/Desa Mekarsari Makmur di TPS 05 dan 06
-Kel/Desa Suka Makmur di TPS 05
-Kel/Desa Margamulya di TPS 03, 04, 07 dan 09
3. Kecamatan Jambi Luar Kota
-Kel/Desa Pijoan di TPS 02, 03, 04, 08, 10 dan 12
-Kel/Desa Pematang Gajah di TPS 02, 04, dan 05
-Kel/Desa Rengas Bandung di TPS 01, 02, dan 06
-Kel/Desa Pematang Jering di TPS 01
-Kel/Desa Maro Sebo di TPS 01
-Kel/Desa Danau Sarang Elang di TPS 02
-Kel/Desa Sungai Duren di TPS 01, 02 dan 03
-Kel/Desa Simpang Sungai Duren di TPS 01, 05, 06 dan 07
-Kel/Desa Penyengat Olak di TPS 01 dan 04
-Kel/Desa Senaung di TPS 04
-Kel/Desa Kademangan di TPS 04
-Kel/Desa Mendalo Darat di TPS 15, 16, dan 19
-Kel/Desa Mendalo Indah di TPS 02, 03, 04, 05, 07 dan 08
-Kel/Desa Muaro Pijoan di TPS 01, 02 dan 05
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Mei 2021, Gaji Mencapai Rp 18 Juta
Baca juga: Kapal KM Wicly Jaya Sakti Ternyata Kapal Barang, Berangkat dari Pelabuhan Talang Duku Jambi
Baca juga: Pos Penyekatan KM12 Tebo Tengah Berakhir Malam Ini