Korbannya Adalah Emak-emak, Nasib Pelaku Arisan Bodong Selama Jadi Buron, Seminggu Hidup Tak Tenang
Wanita bernama asli Tarmiati ini ditetapkan buron oleh Satreskrim Polres Mojokerto setelah mengakibatkan kerugian sekitar Rp1 miliar.
TRIBUNJAMBI.COM - Hidup Mia (42) menggelandang setelah dirinya Jadi buronan terkait kasus penipuan bermodus arisan Lebaran.
Wanita bernama asli Tarmiati ini ditetapkan buron oleh Satreskrim Polres Mojokerto setelah mengakibatkan kerugian sekitar Rp1 miliar.
Ia diamankan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Penangkapan wanita asal Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini bermula saat polisi mendeteksi dua mobil miliknya berada di Jawa Tengah.
Pelaku membeli dua mobil tersebut menggunakan uang hasil hasil iuran arisan.
Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah karena tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan.
"Jadi, pelaku melarikan diri bersama suami dan dua anaknya ke Sragen," kata AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Mojokerto, kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (22/5/2021).
Selama masa pelarian itu, Mia dan keluarganya hidup terkatung-katung alias menjadi gelandangan.
Pelaku dan keluarganya pindah-pindah tempat selama sepekan.
Bila malam, pelaku dan keluarganya menginap di masjid atau musala.
Kemudian mereka mengontrak rumah di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
"Pelaku tidak punya saudara di sana, makanya pelaku dan keluarganya bermalam di tempat ibadah, kemudian mengontrak rumah," ucap Andaru.
Menurutnya, suami pelaku tidak terlibat dalam kasus penipuan arisan bodong tersebut.
Polisi langsung memulangkan suami dan dua anaknya ke rumah.
"Kemungkinan suami pelaku tidak tahu jika istrinya berbuat kejahatan," terangnya.