Vaksin Gotong Royong Gratis, Fadjroel Rachman: Kalau Ada yang Minta Bayar Adukan Saja

Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan, Vaksinasi Gotong Royong diberikan secara gratis kepada karyawan.

Editor: Teguh Suprayitno
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman. 

Vaksin Gotong Royong Gratis, Fadjroel Rachman: Kalau Ada yang Minta Bayar Adukan Saja

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah terus melakukan vaksinasi untuk menangani Virus Corona.

Vaksinasi Gotong Royong akan diberikan secara gratis kepada karyawan. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman.

Bahkan katanya, apabila dalam pelaksanaannya ada pihak yang meminta bayaran, Ia menyarankan masyarakat melaporkan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

 "Vaksin Gotong Royong gratis. Jadi kalau ada yang minta bayaran, diadukan saja nanti ke Menteri Kesehatan dan kepada Pak Letjen Doni Monardo sebagai kepala Ketua Satgas Covid-19," ujar Fadjroel saat memberikan keterangan melalui akun Instagram miliknya @fadjroelrachman, Jumat (21/5/2021).

Selain itu, Fadjroel mengatakan, Vaksinasi Gotong Royong juga diberikan gratis kepada keluarga karyawan. Sebab, biaya program tersebut ditanggung oleh perusahaan.

Baca juga: Data 279 Juta Penduduk Indonesia Diduga Bocor, Lihat Reaksi DPR

Baca juga: Efektif Cegah Covid-19, Vaksin Sinovac Bergejala Sampai Hari Ke-63, Bagaimana Setelahnya?

"Yang membayarnya adalah perusahaan. Ini yang dilakukan di kawasan-kawasan industri. Presiden Joko Widodo juga sudah hadir di sana," tambah Fadjroel.

Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah sangat menyayangkan adanya pungutan biaya oleh pihak tertentu dalam pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Wiku meminta masyarakat tidak ragu melaporkan hal itu kepada Kementerian Kesehatan.

Ilustrasi-vaksin Gotong Royong gratis
Ilustrasi-vaksin Gotong Royong gratis (Shutterstock)

"Masyarakat yang menemukan pungutan tersebut agar segera melaporkan kepada Kementerian Kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti," ujar Wiku dalam keterangan pers virtual pada Kamis (20/5/2021).

Wiku menegaskan, program Vaksinasi Gotong Royong dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun.

Perusahaan yang ikut serta dalam program ini juga dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan program vaksinasi.

"Dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan program vaksinasi gotong-royong," tambahnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved