Mewahnya Resepsi Pernikahan Ustaz Abdul Somad dan Fatimah,Nuansa Timur Tengah hingga Prokes Berlapis

Resepsi pernikahan UAS dengan Fatimah Az Zahra digelar di kampus Unida Pondok Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (20/5/2021).

Editor: Rohmayana
ist
Penampakan resepsi pernikahan Ustaz Abdul Somad dengan Fatimah 

TRIBUNJAMBI.COM - Usai sah menjadi pasangan suami istri saat bulan suci ramadhan lalu.'

Ustaz Abdul Somad ( UAS) kini menggelar resepsi pernikahan kemarin, Kamis (20/5/2021).

Resepsi pernikahan UAS dengan Fatimah Az Zahra digelar di kampus Unida Pondok Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.

Resepsi pernikahan digelar di Ponorogo, mengingat Fatimah adalah santriwati alumni Pesantren Tahfidz Qur'an Al Muqoddasah, Ponorogo.

Berikut Tribunnews.com hadirkan fakta-fakta resepsi pernikahan UAS dengan Fatimah Az Zahra.

1. Digelar Terbatas

Resepsi pernikahan UAS dengan Fatimah ini digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Humas Pondok Modern Darussalam Gontor, Taufik Affandi mengatakan, pernikahan tersebut digelar secara tertutup dan hanya undangan yang diperkenankan masuk ke area pernikahan.

"Pihak keluarga tidak ingin ada yang meliput, kegiatan tertutup," Taufik seperti dilaporkan Surya.co.id.

Baca juga: Malangnya Nasib Sule Sepi Job hingga Rela Jual Tanah ke Raffi Ahmad Gegara Butuh Uang: Tolonginlah

Ia menyebutkan, tamu dari resepsi pernikahan Ustadz Abdul Somad dengan Fatimah banyak yang dari luar kota dan beberapa di antaranya adalah pejabat.

"Kami ( Unida Gontor) hanya sebatas ketempatan. Kebetulan keluarga dari Jombang (mempelai wanita) menyewa gedung di Unida," kata Taufik, Kamis (20/5/2021).

2. Protokol Kesehatan Berlapis

Resepsi pernikahan UAS dengan Fatimah ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Satgas Covid-19 Pondok Modern Darussalam Gontor, Bahar Harahap mengatakan, ada tiga lapis pengamanan yang harus dilewati oleh tamu undangan.

"Siapapun yang hadir akan dicek bawa undangan atau tidak. Kemudian harus bawa surat tugas bagi para pengawal dan wajib menunjukkan surat hasil rapid test minimal antigen," ujar Bahar, kepada Tribunnews.com.

Baca juga: VIRAL Video Pria Siksa Bocah Perempuan hingga Ditampar dan Dicekik, Pelaku & Korban Diamankan Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved