Selasa, 21 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjabbar

Ini Identitas Empat Tersangka Penyelundupan Benih Lobster di Tanjabbar

AS (50),MU (40),ES (27), dan YA (41) ditetapkan jadi tersangka oleh pihak kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI/SAMSUL BAHRI
Tersangka dalam kasus penyelundupan benih lobster di Tanjung Jabung Barat, Jambi, Jumat (21/5/2021) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM,KUALATUNGKAL - AS (50),MU (40),ES (27), dan YA (41) ditetapkan jadi tersangka oleh pihak kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat terkait kasus penyelundupan benih lobster, Jumat (21/5).

Diketahui bahwa keempat tersangka tersebut merupakan warga Kabupaten Tanjabbar.

AS alias Acok diketahui merupakan warga Kepala Gading, Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar.

MU merupakan warga Parit 2, Desa Kuala Indah Kecamatan Kuala Betara Kabupaten Tanjabbar.

Serta ES diketahui merupakan warga Manunggal 2, Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar.

Sementara YA merupakan warga Jalan Ramayana, Kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar.

Polres Tanjabbar selamatkan kerugian negara sebesar Rp20 miliar dari upaya penyelundupan benih lobster
Polres Tanjabbar selamatkan kerugian negara sebesar Rp20 miliar dari upaya penyelundupan benih lobster (TRIBUNJAMBI/SAMSUL BAHRI)

Keempat TSK ini dihadirkan pada konferensi pers yang diadakan di Mapolres Tanjabbar, Jumat (21/5).

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro didampingi oleh Wakapolres Tanjabbar, Kompol Alhajat, dan Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto mengungkapkan bahwa keempat tersangka tersebut di amankan dengan sejumlah barang bukti benih lobster.

Keempat TSK tersebut ditangkap pada Jumat pagi ketika akan membawa ribuan benih lobster ke sebuah kapal spead boat.

36 boks berisikan lebih kurang 135 ribu benih lobster tersebut dibawa menggunakan kapal yang berisikan muatan Kayu.

"Ini berawal dari informasi yang kita terima dan kita tindaklanjuti. Kita dapati puluhan boks berisi ratusan benih lobster yang akan di bawa ke luar negeri,"katanya

Keempat tersangka disampaikan oleh Kapolres memiliki peran masing-masing.

Keempat tersangka ada yang berperan sebagai penghubung kapal speadboad, dan ada sebagai penghubung untuk menerima lobster dari Jambi.

Baca juga: Malam-malam Berduaan dengan Bocah di Tanah Kosong, Pemuda Merangin Digerebek Warga

Baca juga: SYARAT Menjadi Kopassus, Pasukan Elite TNI AD, Harus Lalui Neraka Cilacap Demi Baret Merah

Baca juga: Gerhana Bulan Total Bakal Terjadi 26 Mei 2021, Catat Waktunya hingga Daerah yang Bisa Menyaksikan

"Untuk asal benih ini yang masih kita dalami karena keterangan yang diberikan masih di tutup-tutupi. Peran nya beda-beda ini kita lihat dari rekam komunikasi tersangka melalui hp-nya. Untuk yang speadboad kita sudah kantongi identitasnya masih akan di lakukan pengembangan,"tambahnya

Sementara itu, ribuan benih lobster ini akan di bawa ke Sumatera Barat, Pulau M.

(Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

Berita lainnya seputar penyelundupan benih lobster

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved