Besaran Gaji ke-13 PNS Tahun 2021 Dipastikan Berkurang, Ini Rincian Lengkapnya

Meski tak menjelaskan berapa besaran potongan, ia mengimbau kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan penghematan belanja

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Hai.Grid.ID
Ilustrasi gaji PNS. 

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 3.738.000

Untuk jenjang pendidikan DII/DIII/sederajat sebagai berikut:

- dengan masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 2.963.000

- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 3.411.000

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.046.000

Untuk jenjang pendidikan S1/DIV/sederajat sebagai berikut:

- masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.489.000

- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 4.043.000

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.765.000

Untuk jenjang pendidikan S2/S3/sederajat sebagai berikut:

- masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.713.000

- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 4.306.000

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.110.000.

(*)

Baca juga: Israel dan Hamas Saling Kirim Rudal Selama 11 Hari Perang, Kini Keduanya Sepakat Genjatan Senjata

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved