Berita Sarolangun

Dinas Sosial Sarolangun Takut Terbentur dengan Aturan Perihal Bantuan Covid-19

Kepala Dinsos Sarolangun, Juddin menyebutkan, pihaknya hingga saat ini masih belum melakukan penyaluran terkait alokasi dana Covid-19

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM
Kepala Dinsos Sarolangun, Juddin 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun mengalokasikan dana sekitar Rp. 600 juta untuk penanganan Covid-19 didaerah.

Namun, penyaluran sampai saat ini masih dalam tahap kajian oleh pihak dinas sosial kabupaten Sarolangun.

Kepala Dinsos Sarolangun, Juddin menyebutkan, pihaknya hingga saat ini masih belum melakukan penyaluran terkait alokasi dana Covid-19 yang masuk dalam kegiatan.

"Untuk dana alokasi penanganan Covid diawal masuk dalam kegiatan, tapi sampai sekarang kami belum bisa melaksanakan karena kita kajian hukumnya dan sudah konsultasi dengan BPKP terkait dengan pelaksanaan tersebut," katanya, Kamis (20/5/2021).

Dia mengungkapkan, semulanya pihak Dinsos menganggarkan dana tersebut untuk membantu masyarakat yang terjangkit Covid-19 diwilayah Sarolangun.

"Ya kalau kita melaksanakan dan niat kita ingin berbuat baik kepada orang, tapi kalau aturannya tidak sesuai dampaknya kan nanti kepada kita," ungkapnya.

Dirinya mengaku dengan melaksanakan kegiatan pemberian bantuan bagi penderita Covid-19 tersebut terbentur dengan aturan yang berlaku.

"Tahun ini kita baru 600 juta. 600 juta kalau kita berikan pada orang yang terpapar memang bisa tapi aturan itu tadi," ungkapnya.

Baca juga: Sekda Provinsi Jambi Surati OPD Untuk Segera Lelang Paket Pembangunan, Tayangkan Daftar Pekerjaan

Baca juga: Palestina Porak-poranda Dibombardir 122 Bom Israel, 10 Anggota Hamas di Jalur Gaza Tewas

Baca juga: Promo Hypermart Hari Ini 20 Mei 2021 Sedia Diskon Hingga 50% Beli 2 Gratis 1 dan Harga Spesial

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved