Update Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 - Tahapan, Pendaftaran, Formasi, Dokumen

pendaftaran akan dilaksanakan mulai 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021. Setelah itu akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang dilakukan mulai 1

Editor: Suci Rahayu PK
tribunmanado
CPNS 2021 

TRIBUNJAMBI.COM - pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada pada 31 Mei 2021.

Pengumuman seleksi pendaftaran mulai diumumkan pada 30 Mei 2021 hingga 13 Juni 2021.

Menurut hasil rapat virtual persiapan pengadaan CASN Tahun 2021 oleh pemerintah daerah, pendaftaran akan dilaksanakan mulai 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.

Setelah itu akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang dilakukan mulai 1 Juni 2021 hingga 30 Juni 2021.

Secara umum, diinformasikan bahwa dalam info pendaftaran CPNS 2021 tahun ini terbagi dalam beberapa kategori.

Baca juga: Lowongan Kerja JNE Tersedia 4 Posisi untuk Lulusan SMA dan Lulusan SMK

Baca juga: Pemkab Merangin akan Terima CPNS dan PPPK Tahun Ini, Berikut Rinciannya

Yakni :

1. Umum;

2. Penyandang Disabilitas;

3. Putra Putri Papua dan Papua Barat;

4. Lulusan Terbaik;

Adapun tahapan seleksinya yakni :

1. Pendaftaran Online di SSCN BKN

2. Seleksi Administrasi

3. Verifikasi Berkas Asli

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Bersiap Lamar CPNS 2021 dan PPPK 2021, Siapkan Dokumen Berikut

Sudah dipastikan 30 Mei ini, pendaftaran CPNS dan PPPK akan segera dibuka, bagi yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK persiapkan segera dokumen yang pasti menjadi persyaratan secara umum, meliputi :

a. Pas foto berlatar belakang berwarna merah;

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

c. Kartu Keluarga (KK);

d. Ijazah;

e. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh instansi masing-masing yang membuka pendaftaran.

Adpun Ketentuan umum seleksi CPNS tahun 2021 antara lain:

a. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;

b. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran diantaranya Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis. Kemudian, jabatan Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor);

c. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

d. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, TNI, pekerja swasta maupun anggota Polri.

e. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian;

f. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

g. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

h. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

i. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

j. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;

k. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan PPK.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Yamaha untuk Lulusan D3 hingga Lulusan S1

Baca juga: Kena PHK dan Hampir Gagal Nikah, Sondang Simanjuntak Malah Sukses Buka Ramen Gepeng

Sementara untuk Ketentuan umum seleksi PPPK Non-Guru tahun 2021 antara lain:

a. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

b. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK, TNI, Polri, serta pekerja swasta.

d. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

e. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

f. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;

i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Formasi CPNS dan PPPK 2021
Formasi CPNS dan PPPK 2021 (Instagram)

Berikut formasi CPNS 2021 yang paling banyak dibuka untuk instansi pusat:

Penjaga Tahanan
Analis Perkara Peradilan
Pemeriksa Analis Hukum Pertanahan
Perawat

Untuk formasi CPNS 2021 di tingkat daerah, terdapat dua kategori, yakni formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Untuk tingkat provinsi, berikut rincian formasi CPNS 2021:

Formasi CPNS 2021 Tenaga Kesehatan

Perawat
Dokter
Asisten Apoteker
Perekam Medis
Bidan

Formasi CPNS 2021 Teknis

Polisi Kehutanan
Pengelola Keuangan
Pranata Komputer
Pengelola Perpustakaan
Penyuluh Pertanian
Untuk di tingkat kabupaten/kota, berikut rincian formasi CPNS 2021:

Formasi CPNS 2021 Tenaga Kesehatan

Perawat
Bidan
Dokter
Apoteker
Pranata Laboratorium Kesehatan
Formasi CPNS 2021 Teknis

Auditor
Penyuluh Pertanian
Pengelola Keuangan
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Polisi Pamong Praja
Selain itu, Kementerian PANRB juga merinci formasi CPPPK untuk seleksi tahun ini. Untuk instansi pemerintah pusat, ini daftar formasi CPPPK yang paling banyak dibuka:

Penyuluh KB
Penyuluh Perikanan
Penyuluh Kehutanan
Perawat
Perencana
Sementara untuk di tingkat daerah, ada tiga jenis formasi CPPPK, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Berikut rincian formasi CPPPK yang paling banyak dibuka di tingkat provinsi:

Formasi PPPK Guru

Guru BK
Guru TIK
Guru Matematika
Guru Penjaorkes
Guru Seni Budaya
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan

Perawat
Asisten Apoteker
Pranata Laboratorium Kesehatan
Apoteker
Bidan
Formasi PPPK Tenaga Teknis
Pranata Komputer
Teknik Jalan dan Jembatan
Instruktur
Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
Penyuluh Kehutanan
Sementara untuk di tingkat kabupaten/kota, berikut formasi CPPPK 2021 yang dibuka:

Guru

Guru Kelas
Guru Penjaorkes
Guru BK
Guru TIK
Guru Agama Islam
Tenaga Kesehatan

Perawat
Bidan
Pranata Laboratorium Kesehatan
Perekam Medis
Asisten Apoteker
Teknis Penyuluh Pertanian
Arsiparis
Pranata Komputer
Pengelola Barang/Jasa
Pamong Belajar

Demikian daftar lengkap formasi CPNS dan PPPK 2021.

Jangan lupa siapkan segala dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Dari Berbagai Sumber

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved