Tidak Jadi Rudapaksa Korban, Perampok Ucapkan Terimakasih Dan Pamit Pulang
AR (41) berhasil menerobos masuk ke rumah pasangan pengantin baru AS dan suaminya GS di areal perkebunan karet di Kecamatan Babat Supat, Banyuasin.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus Perampokan terjadi di kawasan Banyuasin.
AR (41) berhasil menerobos masuk ke rumah pasangan pengantin baru AS dan suaminya GS di areal perkebunan karet di Kecamatan Babat Supat, Banyuasin.
Pelaku juga merampok beberapa barang berharga milik pasutri tersebut.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari ini, Aries Mungkin Menghadapi Beberapa Masalah Ego dengan Pasangan
Baca juga: Ucok Meringkuk di Penjara gara-gara Menghina Palestina, Cuma Iseng Bikin Konten TikTok Supaya FYP
Baca juga: Niat Hati Pesan Sate 60 Tusuk, Malah Jadi 60 Porsi, Terpaksa Bayar Rp 1,4 Juta
Niat AR untuk merampok pun sempat berlanjut pada upaya rudapaksa.
Upaya busuknya itu gagal karena masalah fisiknya.
Perampokan terjadi pada Selasa (11/5/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
AR (41) masuk ke rumah korban menggunakan tangga.
AR memanjat melewati jendela rumah korban.
GS dan AS yang sedang tidur syok dibangunkan pelaku.
Terlebih pelaku beraksi sambil menodongkan senjata tajam.
Dari hasil penyelidikan, AR mengaku tidak memerkosa istri korban.
"Saat hendak melancarkan aksinya, tersangka yang berada di bawah pengaruh sabu ini tak berhasil memperkosa korban lantaran lemah syahwat," ungkapnya.
AR mengancam AS dan suaminya, GS, menggunakan sebilah pisau.
Saat kejadian, GS tak berkutik membantu sang istri lantaran tangan dan kakinya diikat oleh pelaku.
Selain itu juga pelaku menutup mata GS dan mematikan lampu rumah sehingga keadaan menjadi gelap.
Setelah GS tak bergerak, AR menodong AS untuk melayani nafsunya di sudut rumah.
"Karena tidak jadi memperkosa korban, pelaku akhirnya mengambil handphone mereka. Bahkan, pelaku ini sempat pamit kepada kedua korban 'terima kasih, aku pulang dulu'," ujar Kasat.
Saling kenal
Diketahui bahwa korban dan pelaku saling mengenal.
AR mengincar kediaman korban lantaran rumah mereka yang berada di areal perkebunan karet di Kecamatan Babat Supat dalam kedaan sepi.
"Korban ini juga baru menikah selama tiga bulan dan tinggal di situ," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.
"Pada Sabtu (15/5/2021) sekira pukul 01.00 WIB setelah mendapat informasi tentang identitas dan keberadaan tersangka,
selanjutnya Personil Polsek Babat Supat dan Tim Buser Polres Muba dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Muba dan Kanit Reskrim Polsek Babat Supat melakukan penangkapan Tersangka di rumahnya di Dusun 1 Desa Babat Ramba Jaya Kecamatam Babat Supat, Muba," ungkapnya.
Sementara itu, Ardi mengakui bahwa ia melakukan perbuatan tersebut karena masalah ekonomi.
Namun, saat melihat istri korban, muncul niat ingin memperkosa.
"Saya sudah buka bajunya pak, tapi karena tidak menyala sehingga tidak jadi. Saya tempelin saja, lalu saya pergi," ujarnya.
Sumber : TRIBUNMATARAM