Masyarakat Adat vs PT TPL
Jusman Simanjuntak, Adik Besan Luhut Pandjaitan Ikut Jadi Korban Bentrok PT TPL vs Masyarakat Adat
Seorang pria tua bernama Jusman Simanjuntak, kerabat Menteri Luhut Pandjaitan, turut jadi korban bentrokan masyarakat adat vs PT Toba Pulp Lestari.
Mereka diperintahkan segera menerobos blokade barisan warga.
Karyawan perusahaan melempari warga menggunakan batu dan kayu.
Warga kemudian berlarian menghindarinya.
Baca juga: Meninggalnya Nanda Damanik dan Bayinya Dianggap Keluarga Faktor Lalai, Ini Penjelasan RS Bunda Mulia
Penyerangan tersebut mengakibatkan puluhan warga luka kena lemparan batu.
"Lima warga Natumingka harus dibawa ke Puskesmas Borbor, Balige untuk mendapatkan perawatan akibat luka serius," ungkap Juniaty Aritonang, Koordinator Studi dan Advokasi Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara, Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, kriminalisasi yang terjadi pada masyarakat adat tak cuma sekali ini terjadi di Sumatera Utara.
Dia mengatakan hampir setiap tahun terjadi peristiwa yang sama.
Padahal, kata dia, masyarakat adat hadir memperjuangkan tanah leluhur, supaya bisa diturunkan ke generasi berikutnya.
"Sayangnya, pemerintah dan pengusaha tak pernah mengakui keberadaan Masyarakat Adat, bahkan semena-mena melakukan tindakan kriminalisasi dan intimidasi yang mengakibatkan banyak korban," tegasnya.
Selain itu, aparat keamanan juga tidak dapat berbuat apa- apa bahkan cenderung membiarkan tindakan itu terjadi.
Dia menegaskan perjuangan yang dilakukan masyarakat adat Natumingka bukan tindakan kriminal.
Sebab, masyarakat berangkat dari konstitusi negara yang menjamin kehidupan semua warga negara tanpa kecuali.
Mahkamah Konstitusi melalui putusan MK No.35/tahun 2012, telah menegaskan bahwa Hutan Adat Bukanlah Hutan Negara.
Tapi Masyarakat Adat Natumingka kerap dikriminalisasi oleh pengusaha bersama aparat.
Baca juga: Tali Asih Untuk Keluarga Birgaldo Sinaga Terhimpun Rp 1,51 Miliar, Begini Riwayat Sebelum Meninggal
Padahal, lanjut Juniaty, mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, sudah seharusnya diimplementasikan khususnya dalam penanganan kasus-kasus Masyarakat Adat.
Atas peristiwa yang terjadi, Bakumsu meminta agar wilayah adat keluar dari konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL).