Jasa Raharja
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Lakalantas 1x24 Jam
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Singkut, Sarolangun pada Minggu lalu (16/5) yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Singkut, Sarolangun pada Minggu lalu (16/5) yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor.
Akibatnya pengendara dan 2 penumpang sepeda motor Honda Beat meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut mendapat respon cepat dari Jasa Raharja.
Dalam 1x24 jam, Jasa Raharja langsung menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan tersebut, sebagai bukti dari maksimalnya sistem kerja Jasa Raharja.

Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Jambi, M. Zulham Pane mengatakan, korban MD berada dalam 1 motor. “Artinya 1 pengendara dan 2 penumpang," kata M. Zulham Pane Selasa (18/5).
Penyerahan santunan dilakukan oleh Jasa Raharja Perwakilan Bungo, setelah sebelumnya dilakukan survei oleh petugas Jasa Raharja di Sarolangun.
"Setelah berkoordinasi dengan kepolisian dan berkas lengkap, santunan kepada ahli waris pun langsung kami serahkan kurang dari 1x24 jam hari kerja," jelasnya.
Kejadian lakalantas di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin Sabtu (15/5) lalu dan lakalantas di Desa Purwo Harjo, Rimbo Bujang, Tebo, Sabtu (14/5) lalu, menyebabkan korban Meninggal Dunia (MD) juga telah diproses penyerahan santunannya oleh Jasa Raharja Perwakilan Bungo kurang dari 1x24 jam hari kerja.
“Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo, senin (17/05) menyerahkan santunan kepada ahli waris dari 4 korban MD dari kecelakaan di Sarolangun, Bangko dan Tebo, disusul hari ini akan menyerahkan santunan kepada 1 korban MD karena kelengkapan berkas.” tambahnya.
Baca juga: Inilah Daftar Formasi Terbanyak untuk Penerimaan CPNS 2021 Tingkap Provinsi hingga Kabupaten/kota
Baca juga: Promo Superindo Hari Ini 18 Mei 2021 Promo Hemat Tengah Bulan Hingga Diskon Produk Segar
Baca juga: Kisah Sahabat Nabi Umair bin Saad; Sungguh Hak Agama Lebih Layak Untuk Dipenuhi
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyerahkan santunan kurang dari 1x24 jam hari kerja kepada empat korban lakalantas di Kabupaten Muarojambi. Dia menyebutkan empat lakalantas di Kabupaten Muarojambi terjadi pada Sabtu (15/5) lalu di Desa Mekar Sari Makmur Kecamatan Sungai Bahar, antara sepeda motor dan sepeda motor.
"Menyebabkan 4 korban luka-luka, lalu 1 korban akhirnya MD, dan semua korban telah dijamin Jasa Raharja," terangnya.
Berikutnya, Minggu (16/5) lalu, lakalantas terjadi di Desa Senaung Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi, tabrak lari pejalan kaki yang menyebabkan korban MD. Lalu Rabu (12/5) lalu, di Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi, antara sepeda motor dan sepeda motor, dengan 2 korban luka-luka, dan 1 korban akhirnya MD.
"Lalu Senin (10/5) lalu di Desa Tangkit Lama Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muarojambi, antara sepeda motor dan pejalan kaki, yang menyebabkan 1 korban luka-luka dan akhirnya MD," paparnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk taat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm dan safety belt, serta jika mengantuk lebih baik tidak berkendara.” tutupnya.
Baca juga: KALA Israel Makin Brutal Bombardir Palestina, Joe Biden Malah Setujui Penjualan Senjata ke Israel
Baca juga: Lapas Sarolangun Komitmen Jalankan Disiplin Protokol Kesehatan di Lingkungan Kerja
Baca juga: APD untuk PSU Pilgub Jambi Belum Tiba di Jambi, Ini Alasannya