Berita Merangin
Bupati Merangin Ingatkan PKL Tidak Berjualan di Sembarang Tempat
Bupati Merangin, Al Haris mengimbau agar para pedagang PKL tersebut harus tertib dan mengikuti aturan yang sudah disepakati.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Merangin kembali diingatkan pemerintah daerah agar tidak berjualan di sembarang tempat.
Pantauan di lapangan, terdapat beberapa titik yang menjadi lokasi berjualan para pedagang PKL. Seperti di jalur tiga Kota Bangko sekitaran jembatan layang jalur tiga Kota Bangko, pasar bawah, dan kawasan terbuka hijau.
Bupati Merangin, Al Haris mengimbau agar para PKL tersebut harus tertib dan mengikuti aturan yang sudah disepakati.
Sebab menurutnya jika berdagang di sembarang tempat dapat mengganggu aktivitas umum, sepertinya kemacetan dan menimbulkan sampah berserakan. Juga pedagang menggunakan badan jalan.
‘’Jadi tolong mari bersama-sama kita jaga ketertiban, keindahan dan kebersihan kota kita. Jangan buat Kota Bangko jadi kota semrawut dengan berdagang di sembarang tempat,’’ pinta Bupati, Selasa (18/5/2021).
Kata Al Haris, Pemkab Merangin telah menyediakan lokasi-lokasi untuk berjualan di bebeapa tempat dalam Kota Bangko.
Sehingga Bupati meminta untuk manfaatkan tempat-tempat yang telah disediakan itu dengan sebaik-baiknya.
Dia berharap agar menjaga kebersihan dilokasi jualan, sehingga konsumen yang datang tidak merasa risih, terlebih bagi para pedagang kuliner dan aneka makanan sarapan pagi.
‘’Kita punya Pujasera di depan rumah dinas bupati, ada Taman PKK dan sejumlah tempat lainnya untuk berjualan kuliner. Jadi tolong nian jangan berjualan di badan jalan seperti itu,’’ pinta Bupati lagi.
Bupati mengucapkan terimakasih kepada para PLK yang telah mengikuti aturan, dengan berjualan di tempat-tempat yang sudah disediakan.
Sedangkan bagi para PKL yang masih membandel berjualan di badan jalan akan segera ditertibkan oleh Satpol PP.
Sebelumnya, Wakil Bupati Merangin, Mashuri mengultimatum PKL di seputaran Kawasan Terbuka Hijau angkat gerobak jualannya dalam tiga hari, Senin (17/5/2021).
Tenggang waktu itu disampaikan Wakil Bupati Merangin, Mashuri saat meninjau kawasan terbuka hijau dan maraknya pedagang yang mengakibatkan sampah berserakan.
Mashuri menegaskan tentang waktu tiga hari itu disampaikan agar pedagang mengangkat layaknya dari badan jalan yang berdekatan dengan Mashid Raya tersebut.
Menurut Mashuri, munculnya PKL di kawasan itu sejak satu tahun belakangan ini mengakibatkan lebar jalan jadi menciut dan sampah berserakan.
Bahkan kata Mashuri, pihaknya telah mengimbau para pedagang untuk tidak berjualan dilokasi tersebut.
‘’Dari awal sudah saya intruksikan jangan berjualan di kawasan taman ini, apalagi berjualannya di badan jalan seperti ini,’’ujar Wabup ketika melakukan sidak ke kawasan tersebut, Senin (17/5/2021).
Untuk menertibkan para pedagang itu, Wabup akan memanggil Satpol PP, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Merangin.
‘’Para PKL itu juga menempatkan kursi-kursi untuk konsumennya tepat di taman bunga yang baru saja dibangun, sehingga pohon yang ditanam dan rumput-tumputnya pada mati,’’ terang Wabup.
Untuk itu Wabup mengintruksikan agar lokasi tersebut benar benar bersih dari PKL.
"Lihat sendiri sampah-sampah dibiarkan berserakan dan menumpuk. Disini juga banyak berdiri bangunan-bangunan liar yang kumuh dibangun dari bahan bekas oleh para pedagang," ujarnya.
Sehingga menurutnya hal itu merusak citra taman yang semestinya menjadi kawasan yang indah dan enak dipandang mata.
"Tapi kalau kondisinya sudah jadi seperti ini, sia-sia apa yang telah kita bangun dengan susah payah,’’ tandas Wabup.
Baca juga: VIDEO Wanita yang Memaki Petugas Akhirnya Minta Maaf
Baca juga: Download Lagu MP3 Campursari Via Vallen, Nella Kharisma & Didi Kempot, Ada Video Dangdutnya Lengkap
Baca juga: Agen Mulai Nakal, Kapolres Tanjabbar Dapati Kapal Overload Berisi Penumpang di Pelabuhan LLASDP