Berita Tebo

GM Wisata Rivera Park Rimbo Bujang Menolak Dikonfirmasi Wartawan

Polres Tebo melalui Tipidter telah memeriksa Genderal Menejer (GM) tempat wisata Rivera Park, yang berada di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/hendro sandi
GM Wisata Rivera Park Rimbo Bujang Menolak Dikonfirmasi Kepada Wartawan 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polres Tebo melalui Tipidter telah memeriksa Genderal Menejer (GM) tempat wisata Rivera Park, yang berada di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo. 

Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya pembubaran pengunjung di tempat wisata itu, karena melanggar protokol kesehatan (prokes).

Namun seusai pemeriksaan, beberapa media yang mencoba mengkonfirmasi kepada GM yang diketahui bernama M Hasbi, menolak untuk wawancara. 

Bahkan tak ada klarifikasi dari pihak objek wisata itu, terkait pelanggaran prokes yang terjadi setelah adanya Surat Edaran Bupati. 

Kapolres Tebo melalui Kanit Tipidter Polres Tebo, Ipda R. F. Ritonga mengatakan, saat pemeriksaan pihak objek wisata ini mengakui sudah tahu adanya surat edaran Bupati Tebo, terkait larangan pembukaan tempat wisata.

"Dari keterangan mereka, sudah tahu bahwa ada Surat edaran itu, tapi tetap dibuka. Malah melanggar prokes," katanya.

(Tribunjambi/hendrosandi)

Baca juga: AKHIRNYA Wanita yang Viral Marahi Petugas di Penyekatan Ciwandan Minta Maaf, Ini Pengakuannya

Baca juga: Hampir Gagal Nikah Karena PHK, Pria Berdarah Batak di Kota Jambi Ini Sukses dengan Kedai Ramen Halal

Baca juga: Sidak Sejumlah Kantor Pelayanan Publik, Al Haris Sebut Pejabat Harus Jadi Panutan

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved