Berita Tebo
GM Wisata Rivera Park Rimbo Bujang Menolak Dikonfirmasi Wartawan
Polres Tebo melalui Tipidter telah memeriksa Genderal Menejer (GM) tempat wisata Rivera Park, yang berada di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polres Tebo melalui Tipidter telah memeriksa Genderal Menejer (GM) tempat wisata Rivera Park, yang berada di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya pembubaran pengunjung di tempat wisata itu, karena melanggar protokol kesehatan (prokes).
Namun seusai pemeriksaan, beberapa media yang mencoba mengkonfirmasi kepada GM yang diketahui bernama M Hasbi, menolak untuk wawancara.
Bahkan tak ada klarifikasi dari pihak objek wisata itu, terkait pelanggaran prokes yang terjadi setelah adanya Surat Edaran Bupati.
Kapolres Tebo melalui Kanit Tipidter Polres Tebo, Ipda R. F. Ritonga mengatakan, saat pemeriksaan pihak objek wisata ini mengakui sudah tahu adanya surat edaran Bupati Tebo, terkait larangan pembukaan tempat wisata.
"Dari keterangan mereka, sudah tahu bahwa ada Surat edaran itu, tapi tetap dibuka. Malah melanggar prokes," katanya.
(Tribunjambi/hendrosandi)
Baca juga: AKHIRNYA Wanita yang Viral Marahi Petugas di Penyekatan Ciwandan Minta Maaf, Ini Pengakuannya
Baca juga: Hampir Gagal Nikah Karena PHK, Pria Berdarah Batak di Kota Jambi Ini Sukses dengan Kedai Ramen Halal
Baca juga: Sidak Sejumlah Kantor Pelayanan Publik, Al Haris Sebut Pejabat Harus Jadi Panutan