Pengelola Rivera Park Diperiksa Polisi
GM Tempat Wisata Rivera Park Rimbo Bujang Ikut Diperiksa Polisi Terkait Pelanggaran Prokes
Pemeriksaan ini terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes), hingga dibubarkan oleh tim gugus tugas Covid-19 Rimbo Bujang pada Jumat lalu.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Genderal Menejer (GM) dan Manager Objek Wisata Rivera Park di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo akhirnya resmi diperiksa Polres Tebo, Senin (17/5/2021).
Pemeriksaan ini terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes), hingga dibubarkan oleh tim gugus tugas Covid-19 Rimbo Bujang pada Jumat lalu.
Kapolres Tebo melalui Kanit Tipidter Polres Tebo, Ipda R. F. Ritonga mengatakan, keduanya dimintai keterangannya terkait pelanggaran prokes, dan tetap dibuka nya tempat wisata itu meski adanya Surat Edaran Bupati.
"Ya hari ini GM kita periksa, namanya Hasbi bersama menejernya Wahyu. Mereka juga tau bahwa tempat usahanya itu sudah diingatkan terkait penerapan prokes," katanya.
Namun, mereka tetap membuka tempat wisata itu. Padahal, katanya sudah ada Surat Edaran Bupati terkait penutupan tempat wisata.
"Jadi ada sekitar 500 pengunjung yang dibubarkan tim waktu itu. Karena melanggar prokes. Memang sempat ada bersitegang dengan aparat, tapi bisa diredam," ungkapnya.
Baca juga: Selama Larangan Mudik 85 Kendaraan Diputar Balik di Posko Penyekatan Tempino
Baca juga: GADIS 17 Tahun Dibuat Tak Berdaya Pacar saat Rayakan Lebaran, Dirayu Untuk Rayakan Anniversary
Baca juga: BREAKING NEWS Pegawai Lapas Muara Bulian Kritis Dilindas Truk di Kenali Asam