Berita Tebo

Polisi Akan Periksa Pemilik Objek Wisata Rivera Park Karena Melawan Saat Dibubarkan

Objek Wisata Rivera Park yang berada di Desa Perintis, Rimbo Bujang, Tebo, ditutup oleh polisi setelah terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes).

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
istimewa
Objek Wisata Rivera Park ditutup. Polisi Akan Periksa Pemilik Objek Wisata Rivera Park Karena Melawan Saat Dibubarkan 

Polisi Akan Periksa Pemilik Objek Wisata Rivera Park Karena Melawan Saat Dibubarkan

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Objek Wisata Rivera Park yang berada di Desa Perintis, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo ditutup oleh polisi setelah terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes). 

Saat proses pembubaran yang dilakukan pada Jumat (14/5/2021) tempo hari itu, karyawan Objek Wisata Rivera Park bahkan sempat melakukan perlawanan dengan petugas. 

Atas adanya kejadian ini, Polisi akan melakukan pemeriksaan kepada karyawan hingga pemilik objek wisata tersebut. 

Kabag Ops Polres Tebo Kompol Agus Saleh mengatakan, terkait adanya prilaku karyawan objek wisata Rivera Park yang sempat melawan petugas saat pembubaran pengunjung, akan dilakukan pemeriksaan dan jika ada unsur pidana.

Pengunjung Dibubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Objek Wisata Rivera Park Tebo Akhirnya Ditutup Polisi

Jokowi Telepon Erdogan dan Beberapa Pemimpin Dunia Bahas Palestina, Agresi Israel Harus Dihentikan

H+3 Idul Fitri Area Pasar Los Kota Jambi Tampak Sepi Dari Pengunjung, Amri Tetap Berjualan

"Kita akan tetap memeriksa pemilik dan karyawan objek wisata tersebut, jika terbukti akan kita proses sesuai hukum berlaku," pungkasnya.(Tribunjambi/hendrosandi)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved