Kecelakaan Maut di Merangin
Kronologi Tewasnya Tomi Renaldi Warga Rantau Panjang Pada Kecelakaan Maut di Pulau Rengas
Kronologi kecelakaan maut menewaskan Tomi Renaldi di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, dibeberkan Kasat Lantas Polres Merangin.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kronologi kecelakaan maut di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, dibeberkan Kasat Lantas Polres Merangin, Iptu Sudiharsono.
Kecelakaan di Desa Pulau Rengas, Kabupaten Merangin, Jambi pada Sabtu (15/5/2021) malam itu menewaskan Tomi Renaldi (18).
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor yang dikendarai Tomi Renaldi dengan satu unit mobil Terios yang dikemudikan ME.
Iptu Sudiharsono mengatakan kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB (keterangan warga pada berita sebelumnya tertulis pukul 19.00).
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Bangko- Kerinci KM 08, Desa Pulau Rengas.
Mobil Daihatsu Terios yang dikemudikan pria berinisial ME.
Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Tomi Renaldi tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tabrakan Motor vs Mobil di Merangin, Satu Orang Warga Tabir Tewas Di Tempat
Data dari e-Samsat Jambi, pemilik mobil beralamat di Kota Jambi.
Kasat menyebutkan, kronologis kejadian itu saat mobil melaju dari arah Sungai Manau ke arah Bangko.
Sepeda motor datang dari arah yang berlawananan.
Kedua kendaraan tabrakan adu kambing, yang membuat pendendara sepeda motor terpental.
"Sepeda motor melaju dari arah Bangko ke arah Sungai Manau melaju dengan kecepatan tinggi," ungkap Kasat, Minggu (16/5/2021).
Dia menyebut, diduga sepeda motor agak ke kanan, dan tidak terkendali sudah sangat dekat dengan mobil.
"Jarak yang sangat dekat sehingga menabrak bagian depan sebelah kiri dari mobil," ujarnya.
Dia mengatakan kecelakaan Lalulintas itu mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.