Berita Tebo
Kabar Lebaran di Tebo, Napi Khusus Kasus Terorisme di Lapas Dapat Remisi
Seorang narapidana terorisme yang berada di Lapas Klas II B Tebo, atas nama Giovanov Rafli mendapat remisi lebaran tahun 2021.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Seorang narapidana terorisme yang berada di Lapas Klas II B Tebo, atas nama Giovanov Rafli mendapat remisi lebaran tahun 2021.
Dia mendapat remisi selama 1 bulan 15 hari, dari vonis penjara yang dia jalani selama 6 tahun penjara.
Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Tebo, Saifudin mengatakan, remisi itu merupakan hak yang diberikan negara pada para narapidana.
"Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk penyadaran diri," katanya, Jumat (13/5/2021) melalui sambungan telepon.
Sebagai informasi, Giovanov Rafli merupakan warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, yang terjerat perkara pembakaran Polres Darmasraya, Provinsi Sumatra Barat.
Di mana sebelumnya, Giovanov Rafli telah menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dia akhirnya dipindahkan ke Lapas Klas IIB Tebo, pada Maret 2020 lalu.
(Tribunjambi/hendrosandi)
Baca juga: Kabar Lebaran di Tebo, Bupati Perintahkan Tutup Tempat Wisata Mulai 15-16 Mei Besok
Baca juga: Alhamdulillah, Sudah 2.146 Pasien Sembuh Dari Covid-19 di Kota Jambi
Baca juga: BKD Provinsi Jambi Ucapkan Selamat Idul Fitri 2021, Ajak Seluruh Pegawai Tak Mudik, dan Vaksinasi