Berita Tanjab Barat
Hari Keempat Larangan Mudik, Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal Terpantau Sepi
Hingga hari keempat Senin (10/5/2021) larangan mudik, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terpantau masih terus diberlakukan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
Hari Keempat Larangan Mudik, Pelabuhan LLASDP di Kuala Tungkal Terpantau Sepi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Hingga hari keempat Senin (10/5/2021) larangan mudik, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terpantau masih terus diberlakukan.
Khususnya di wilayah Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal yang sebelumnya menjadi fokus Satgas Covid-19.
Berdasarkan pantauan kondisi di pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal terpantau sepi. Kondisi ini sebanding dengan kondisi pada Kamis (6/5/2021) lalu.
Sejumlah loker penjualan tiket kapal juga masih terpantau tutup.
Sementara itu, masih tampak kapal-kapal yang tengah bersandar di dermaga. Sementara itu sebagian kapal lainnya terlihat melakukan aktivitas bongkar muat barang.
Untuk diketahui kapal memang dilarang untuk melayani pengangkutan penumpang orang.
Namun, untuk penumpang dengan tujuan untuk melakukan perbelanjaan kebutuhan lebaran masih diizinkan.
Inipun hanya boleh untuk masyarakat antar Kecamatan, seperti halnya Kecamatan Seberang Kota dan sekitarnya.
Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal biasaya melayani penumpang dengan tujuan Provinsi Riau atau Kabupaten Tanjabtim.
Terkait dengan pelarangan mudik, dari tanggal 6 hingga 17 Mei kapal tidak diizinkan untuk melayani penumpang dari dan ke wilayah tersebut.
Kondisi sepi ini juga diungkapkan Anto, warga Kuala Tungkal yang ingin menitipkan barang belanja pesanan dari temannya yang berada di Kecamatan Seberang Kota.
Ia mengaku lebih banyak masyarakat yang menelpon untuk membeli barang yang kemudian Ia antar.
"Sepi nian sekarang, kalo biasanya jangan di tanya. Lah antri orang mudik, belanja. Campur lah orang di sini ramai nya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pelabuhan-llasdp-kuala-tungkal-sepi-ya.jpg)