Curi Uang Tetangga untuk Top Up Game Online, Remaja SMP Ini Malah Bakar Rumah, Santai Saat Ditangkap

Kisah bermula saat anak itu diduga ingin mencuri uang di rumah tetangganya untuk top up game online.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNJABAR
Ilustrasi 

Dari penelusuran Tribunnews, bocah berinisial A (15) itu nekat membakar rumah tetangganya di perumahan daerah Kelurahan Jambangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021) malam.

Saat diwawancarai Tribunnews.com, Minggu (9/5/2021), tetangga korban, GN (22) mengatakan kejadian pembakaran ini bermula karena si pelaku tak punya uang untuk mengisi (top up) game online.

GN mengabarkan kabar kebakaran tersebut, saat seorang bocah akan melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya bernama Aan sekira pukul 18.00 WIB.

Informasi itu diperoleh GN dari adik si korban.

Adik korban menginformasikan, saat si bocah melakukan aksinya, dirinya masuk ke rumah melompati pagar.

Dia masuk melalui jendela dengan terlebih dahulu memecahkan kaca rumah si korban.

Selesai membakar, dia berusaha keluar rumah melompati pagar. Namun, dia malah tertangkap oleh warga.

Bocah tersebut langsung diamankan ketua RT dan warga.

Saat ditanyai, bocah tersebut menjawab santai dan tak merasa bersalah.

"Pas dibawa ke rumah pak RT, anak itu santai-santai saja, sama sekali tidak merasa bersalah," ujar adik korban.

Sementara itu, ayah bocah tersebut sempat mengelak jika pelaku penyebab kebakaran tersebut adalah anaknya.

Sang ayah mengatakan bahwa penyebab kebakaran tersebut, mungkin karena si pemilik rumah lupa mematika kompor.

"Bapaknya membela anaknya, dan ngomong ke kakak, 'pak itu paling kompornya lupa dimatikan'," terangnya.

Namun setelah satu jam berlalu, si bocah mengakui aksinya dan menerangkan kronologi dan alasan mengapa dirinya nekat membakar rumah tersebut.

Setelah terungkap, ayah pelaku meminta maaf kepada korban.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved